Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERUSAHAAN asal Korea Selatan, LG Group, resmi berinvestasi pada industri sel baterai kendaraan listrik dengan nilai US$9,8 miliar atau setara Rp142 triliun.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, realisasi investasi atau pembangunan pabrik baterai itu akan dimulai Februari 2021.
“Ini tidak akan lama-lama, sangat mungkin akan groundbreaking pada semester I 2021. Tahap pertama sudah mulai pembangunan pabrik,” kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, kemarin.
Pembangunan pabrik baterai listrik itu bakal dilakukan secara terintegrasi dari hulu sampai ke hilir, mulai pertambangan, peleburan (smelter), pemurnian (refining), serta industri prekursor dan katodanya.
Kepastian LG Group membangun pabrik baterai untuk kendaraan listrik itu buah dari penandatanganan MoU yang dilakukan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan LG Energy Solution di Seoul, Korea Selatan, pada 18 Desember 2020, dan disaksikan Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Korea Selatan Sung Yun-mo.
Dalam MoU itu, pemerintah RI memberi ketentuan agar 70% dari hasil penambangan bijih nikel harus mencapai penghiliran dalam bentuk prekursor dan katoda serta sel baterai. Ketentuan itu sengaja diatur agar bijih nikel yang ditambang tidak berakhir sebagai bahan mentah.
Ketentuan lainnya, setiap investasi yang masuk ke Indonesia harus melibatkan pengusaha daerah, tenaga kerja dalam negeri, UMKM, dan tingkat komponen dalam negeri.
Ketentuan itu juga melibatkan kerja sama LG dengan konsorsium BUMN yang terdiri dari Pertamina, Antam, PLN, dan MIND ID.
“MoU dibahas bersama BUMN. Januari 2021 sudah tanda tangan kontrak. Februari sudah action tahap pertama,” tegas Bahlil.
Sebagian baterai yang dihasilkan dari proyek itu akan disuplai ke pabrik mobil listrik pertama di Indonesia yang sudah lebih dahulu ada, seperti pabrik milik Hyundai yang sudah mulai memproduksi mobil listrik pada November 2021.
Komitmen Toyota
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan Toyota Group tengah melakukan investasi senilai Rp28,3 triliun dalam pengembangan produk kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Agus mengatakan telah melakukan sejumlah pertemuan dengan perusahaan pabrikan penghasil mobil terbesar asal Jepang tersebut.
“Pihak Toyota memberikan komitmen kepada saya bahwa mereka akan mulai melakukan investasi sampai tiga tahun ke depan sampai Rp28 triliun,” kata Agus dalam Konferensi Pers Akhir Tahun dan Outlook Industri 2021 secara virtual, Senin (28/12).
Dari hasil pertemuan tersebut, Menperin menilai produk kendaraan yang dihasilkan Toyota sangat menjanjikan. Ia pun sudah melihat dan mendengar berbagai produk kendaraan yang ditawarkan Toyota.
Toyota pun sudah menyatakan komitmennya untuk mengembangkan dan memproduksi kendaraan berbasis listrik pada 2023.
“Mereka akan membangun atau mengembangkan produk-produk hybrid, plugin hybrid, dan juga mereka akan membangun satu jenis full electric vehicle di Indonesia yang rencananya akan mulai produksi pada 2023,” kata Agus. (Ant/E-2)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved