Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BURSA Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 98 emisi obligasi atau sukuk dari 58 emiten dengan total nilai emisi Rp77,69 triliun per 4 Desember 2020.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dari sisi total nilai emisi memang terjadi penurunan jika dibandingkan dengan di periode yang sama tahun sebelumnya.
"Kondisi dinamis saat ini yang kurang favorable pada semester I 2020 sebagai salah satu faktor yang memengaruhi hal tersebut," ujar Nyoman di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan data BEI hingga 30 November 2020, terdapat 95 emisi obligasi dari 58 emiten dengan total nilai emisi sebesar Rp74,89 triliun.
Sementara itu, menurut data hingga 30 November 2019, telah terbit 95 emisi obligasi dari 50 emiten dengan total nilai emisi Rp113 triliun.
"Terlihat sebetulnya dari sisi jumlah emisi obligasi atau sukuk secara year on year relatif sama, tetapi dari nilai total dana dihimpun mengalami penurunan sebesar 34%," kata Nyoman.
Nyoman menuturkan, penerbitan surat utang menurut catatan bursa dilakukan sebagian besar setelah semester II 2020, yakni sekitar 63% dari total emisi surat utang.
"Data pipline surat utang per 4 Desember 2020 masih terdapat 12 penerbit yang akan menerbitkan 11 emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam pipeline efek bersifat utang dan sukuk atau EBUS di BEI, yang satu di antaranya merupakan calon perusahaan tercatat obligasi baru," tandasnya.
Sementara itu, BEI mengumumkan daftar perusahaan tercatat penyampaian laporan keuangan yang berakhir per 30 September 2020. Ada 814 total perusahaan tercatat di bursa, dengan 695 di antaranya perusahaan yang mencatatkan saham dan wajib menyampaikan laporan keuangan.
Berdasarkan pemantauan bursa hingga 30 November 2020, total perusahaan tercatat yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebanyak 634.
Perinciannya, 627 perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per September 2020, 1 perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Januari untuk laporan keuangan interim per 31 Juli 2020, 4 perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Maret untuk laporan keuangan interim per 30 September 2020, dan 2 perusahaan tercatat berbeda tahun buku yaitu Juni untuk laporan keuangan tahunan (diaudit).
Selain itu, ada 69 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan.
Kemudian, terdapat 111 emisi tercatat di bursa yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan. (Des/Ant/E-1)
IHSG dibuka menguat 59,46 poin atau 0,85% ke posisi 7.030,20. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 12,33 poin atau 1,41% ke posisi 883,75.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Selama masa penawaran umum pada 3-6 Juni 2024, total permintaan yang masuk mencapai 25,54 miliar lembar Saham atau senilai Rp2,8 triliun, jauh di atas yang ditawarkan 620 juta lembar saham
Skema full periodic call auction (FCA) dianggap rugikan para investor saham ritel
HINGGA April 2024, BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved