Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut revisi Undang Undang (UU) Bank Indonesia oleh DPR RI bertujuan memperkuat institusi moneter.
Menurutnya, tidak ada upaya pelemahan independensi Bank Indonesia. “Pertama, kebutuhan untuk pengambilan keputusan secara cepat. Krisis1998, 2008 dan krisis saat ini itu berbeda. Sehingga membutuhkan set of regulation dan arsitektur yang berbeda, tapi dengan prinsip yang sama,” jelas Airlangga dalam wawancara khusus dengan Media Indonesia, Jumat (4/9).
“Makroprudensial, mikroprudensial, independensi bank sentral, monetary policy dan fiscal policy yang prudent. Jadi, secara prinsip sama, tapi penguatan institusi ini yang dipertajam,” imbuhnya.
Baca juga: DPR: Revisi UU BI Tidak Perlu Tunggu Perppu
Airlangga mengatakan revisi UU Bank Indonesia juga bertujuan mengurangi jarak perbedaan soal penilaian bank sentral dan pemerintah. Dalam hal ini, terkait industri keuangan, baik bank maupun non bank. Harapannya, pengambilan keputusan tidak terlalu lama.
Revisi UU Bank Indonesia, lanjut dia, belum pernah dibahas oleh Komisi XI DPR RI, yang mengurusi sektor moneter, keuangan dan fiskal. Persoalan revisi UU Bank Indonesia ramai dibahas karena disampaikan staf ahli DPR.
“Yang muncul di DPR itu sebetulnya belum dibahas sama sekali. Disampaikan oleh salah satu tenaga ahli, dalam tanda petik, belum pernah dibahas di Komisi XI DPR RI misalnya,” papar Airlangga.
Baca juga: DPR Ingin Revisi UU BI, Faisal Basri: Akibat Pemahaman Keliru
“Pemerintah sendiri belum pernah membahas Dewan Moneter. Jadi semua adalah struktur yang ada, termasuk memperkuat KSSK. Sehingga yang penting masing-masing kelembagaan bisa saling menunjang dan mengoptimalkan perannya,” sambungnya.
Selain itu, pemerintah dikatakannya belum membahas rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait revisi UU BI. Menurutnya, hal yang dibahas DPR RI akan menjadi produk hukum berbentu UU sesuai dengan fungsi wakil rakyat.
Dia berpendapat saat revisi UU Bank Indonesia selesai dan disahkan dalam bentuk UU, bank sentral tidak akan kehilangan independensi. Menurutnya, sinergi antara bank sentral dan pemerintah sejauh ini berjalan baik, terutama dalam menghadapi dampak pandemi covid-19.(OL-11)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved