Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BERATNYA dampak pandemi covid-19 yang menerpa perekonomian nasional sepanjang triwulan II mengharuskan pemerintah merevisi pertumbuhan ekonomi 2020 ke kisaran -1,1% hingga 0,2%.
Angka itu merupakan perubahan dari taksiran awal di kisaran 0,4%-1% dan didasari pula perkiraan pertumbuhan ekonomi triwulan III yang diprediksi masih negatif.
“Proyeksi kami minus 1,1% hingga 0,2%. Triwulan III mungkin masih negative growth dan triwulan IV sedikit di bawah netral,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin.
Berdasarkan asumsi itu, lanjut Sri Mulyani, pemulihan pada 2021 tidak serta-merta langsung mengungkit kinerja perekonomian di semester pertama. “Di paruh pertama 2021, fokus utama ialah pengadaan vaksin covid-19 lalu vaksinasi secara meluas.”
Oleh karena itu, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2021 di rentang 4,5%-5,5%. Itu pun bergantung capaian semester II.
“Semester 1 tahun depan covid-19 masih menjadi faktor yang menahan pemulihan, baik di konsumsi maupun investasi,” ujar Sri Mulyani.
Dalam rapat kerja tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memprediksi pertumbuhan ekonomi 2021 berada di kisaran 4,8%-5,8%. Proyeksi positif itu berdasarkan pada kondisi ekonomi yang saat ini mulai menunjukkan perbaikan.
“Secara keseluruhan untuk 2021, pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2021 sekitar 4,5%-5,5% yang disampaikan Ibu Menteri Keuangan cukup realistis dan sejalan dengan perkiraan BI,” jelas Perry.
Perry menambahkan indikasi perbaikan ekonomi juga terlihat dari meningkatnya mobilitas manusia di beberapa daerah, peningkatan penjualan eceran, naiknya keyakinan konsumen, meningkatnya PMI manufaktur, dan naiknya ekspektasi investasi di semester II 2020.
Terpisah, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin memaparkan kebijakan pemerintah menggelontorkan dana Rp180 triliun untuk menyelamatkan Indonesia dari kemungkinan terjerembap ke jurang resesi.
“Angka Rp180 triliun diperoleh dari hasil perkalian PDB dengan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua. PDB kita sekitar US$1 triliun atau setara Rp14.500 triliun. Jika dibagi per kuartal secara rata, PDB setiap kuartal Rp3.600 triliun. Nah, di kuartal kedua kita mencatat pertumbuhan ekonomi -5,32%. Jadi, yang kita bicarakan ialah 5,32% dari Rp3.600 triliun. Itu sekitar Rp180 triliun. Kita kehilangan Rp180 triliun pada kuartal kedua. Kucuran dana Rp180 triliun itu akan menutup sama persis minus -5,32%,” tandas Budi di Kantor Presiden Jakarta, kemarin. (Mir/Pra/X-3)
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
Bank Indonesia bakal meluncurkan fitur baru dalam kartu kredit Indonesia segmen pemerintah. Fitur tersebut ialah online payment virtual card tokenization sebagai pengembangan teranyar.
BI juga terus meningkatkan sosialisasi transaksi digital berbasis QRIS kepada berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung pemulihan ekonomi.
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
Penurunan suku bunga bisa mulai September dan Desember atau November.
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BI dalam mempertahankan suku bunga tersebut.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved