Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROGRAM tabungan perumahan rakyat sudah banyak dijalankan berbagai negara. Program itu pun sukses memberikan kebutuhan papan bagi warganya. Di negara lain, program tabungan perumahan bahkan sudah berjalan sejak 1950an.
“Program Tabungan Perumahan Rakyat sudah lazim dilaksanakan di berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, China, Perancis dan Jerman. Kalau kita bandingkan dengan negara lain, Indonesia jauh tertinggal. Singapura sudah mempunyai program ini sejak tahun 1950, dan China 1990-an”, ujar Eko Ariantoro, Deputi Komisioner BP Tapera dalam keterangan tertulisnya.
Di Singapura melalui program Central Provident Fund (CPF) telah berhasil membantu masyarakat dalam pembiayaan rumah sejak 1955. CPF merupakan sebuah badan yang mengumpulkan dana kesejahteraan dengan iuran dari penghasilan masyarakat Singapura.
Sebagian dari iuran tersebut diperuntukkan bagi program perumahan masyarakat sehingga pemerintah memiliki kekuatan dan dukungan dana yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan.
Iuran yang harus dibayarkan adalah sebesar 37% dari gaji bulanan dengan komposisi tanggungan Pekerja 20% dan Pemberi Kerja 17% (sumber : Fortia Strategic Partner)..
Seperti halnya Singapura, Malaysia juga telah memiliki program serupa dengan nama Employees Provident Fund (EPF). Program yang telah diwajibkan sejak 1991 ini menetapkan iuran sebesar 23% dari gaji bulanan dengan komposisi Pekerja 11% dan Pemberi Kerja 12%.
Bukan hanya Singapura dan Malaysia saja, beberapa negara lain seperti Tiongkok (Housing Provident Fund sejak 1991), Prancis (Compte D’epargne Logement dan Plan D’epargne Logement sejak 1965), dan Jerman (Bauspar sejak 1921).
Begitupun di Indonesia, pemerintah memberikan akses kepada masyarakat dalam program pembiayaan perumahan terkangkau, yang diberikan oleh Pemerintah kepada rakyatnya.
Baca juga : Waduh, Realisasi Investasi Kuartal II Tidak Sesuai Target
“Cakupan akses pembiayaan perumahan di Indonesia saat ini masih belum optimal, diperlihatkan dengan rasio KPR terhadap PDB Indonesia yang masih di bawah 3 persen dan cukup tertinggal dibandingkan Malaysia yang telah mencapai 38,4 persen," kata Eko.
Selain itu, fasilitasi pembiayaan tersebut belum dapat diakses secara luas, terutama bagi pekerja informal dan masyarakat yang membangun rumah secara swadaya. Masyarakat membutuhkan pembiayaan perumahan yang berisiko rendah dengan jumlah besar, berkelanjutan, serta disalurkan oleh lembaga penyalur yang beragam.
Indonesia juga telah melakukan hal yang sama sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan Presiden Joko Widodo.
'Tapera dibentuk untuk mengelola program Tabungan Perumahan Rakyat di Indonesia, dengan berdasarkan asas gotong-royong bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik karyawan ASN-BUMN/BUMD/BUMDES-TNI/Polri-Pekerja Swasta maupun Pekerja Mandiri, " jelas Eko.
Pemerintah-pun memberikan dana operasi kepada Tapera untuk mengelolanya, bukan diambil dari dana tabungan peserta, hal ini menunjukkan betapa pemerintah ingin mewujudkan kebutuhan papan masyarakatnya sehingga tercapai masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Program Tapera akan mulai dilaksanakan pada Januari tahun 2021, dimulai dengan ASN aktif serta peserta ex Bapertarum aktif. Peserta ex-Bapertarum aktif akan secara otomatis menjadi peserta Tapera, dimana seluruh dana tabungannya akan dipindahkan ke Tapera.
Merekapun juga dapat merasakan berbagai fasilitas Tapera, yaitu memiliki hunian pertama, pembangunan hunian pertama serta biaya renovasi rumah.
"Dengan dimulainya program Tapera di awal tahun 2021, maka terbukalah kesempatan masyarakat Indonesia untuk mempunyai hunian seperti yang diidamkan bersama," pungkas Eko. (RO/OL-7)
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Efek buruk dari rumah yang negatif bisa memicu permasalahan rumah tangga seperti terjadi perselingkuhan, KDRT, tidak harmonis dan saling tidak mengerti.
Rumah subsidi disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menyarankan agar iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak melibatkan pengusaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved