Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai inovasi dari Program Sejuta Rumah. Sebab, program yang diusung Presiden Joko Widodo sejak 2015 tak kunjung rampung.
Tapera menjadi solusi untuk mengurangi masalah backlog atau defisit perumahan di Tanah Air. "Nah, Tapera itu salah satu solusi ke depan," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (9/7).
Lebih lanjut, Khalawi mengatakan Program Sejuta Rumah masih terus digencarkan sepanjang periode 2020-2024. Pemerintah menargetkan pembangunan 5 juta unit rumah.
Baca juga: PP Tapera Diteken, ASN Kini Resmi Punya Tabungan Perumahan
Akan tetapi, anggaran untuk mengurangi backlog perumahan masih belum tercukupi. Khalawi menjelaskan anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan itu mencapai Rp 552,7 triliun. Namun sampai saat ini, anggaran yang diterima kementerian baru Rp 54 triliun, atau 9,7% dari total kebutuhan.
"Program 5 juta unit rumah membutuhkan anggaran Rp 557,2 triliun. Ini tidak mungkin ditopang oleh anggaran pemerintah. Makanya kita berkolaborasi dengan swasta dan pemerintah daerah, serta masyarakat," terangnya.
Dari kebutuhan tersebut, anggaran yang bersumber dari pos anggaran Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR sekitar Rp 84,7 triliun atau 15,2%. Sementara itu, anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan hanya Rp 54 triliun atau sekitar 9,7%.
Baca juga: Menkeu: Dibandingkan Negara Lain, Ekonomi Indonesia Lebih Baik
"Kalau Ditjen Penyediaan Perumahan hanya dialokasikan kurang lebih sampai 5 tahun itu Rp 54 triliun. Segitu hanya mampu membangun 870 ribu unit rumah saja," pungkas Khalawi.
Pada 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat backlog perumahan mencapai 11,5 juta . Dengan Program Sejuta Rumah, lanjut dia, seharusnya bisa menekan angka backlog menjadi 3,76 juta.
"Kita masih defisit sekarang. Tugas kita semua adalah 7,64 juta ke depan. Namun, ada pertumbuhan atau tambahan kebutuhan KK baru sekitar 700 ribu per tahun. Itu menjadi dilema, kalau Program Sejuta Rumah tidak cukup, harus ada inovasi lain,” tandasnya.(OL-11)
Jokowi mengatakan kemenangan Indonesia atas Thailand 1-0 diraih atas kerja keras dan semangat juang yang sangat menginspirasi.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui kapan sidang kabinet akan digelar di IKN. Pasalnya, sejumlah menteri masih berada di luar negeri.
Presiden Joko Widodo bakal meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
Agus mengungkapkan dirinya telah mengingatkan sejak awal bahwa proyek IKN itu bisa dijalankan asalkan perencanannya matang dan dilakukan dengan proses yang benar.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Perhatian publik tertuju pada kebijakan Tapera saat ini.
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
DPR masih bisa melakukan revisi aturan Tapera untuk pekerja swasta
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk karyawan swasta bisa mundur dari 2027.
Fraksi PKS di DPR meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 bahkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tabungan Perumah Rakyat untuk dievaluasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved