Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Garuda Indonesia Bantah Kabar PHK 135 Pilot

Suryani Wandari Putri Pertiwi
05/6/2020 16:04
Garuda Indonesia Bantah Kabar PHK 135 Pilot
Suasana check-in counter Garuda Indonesia di Bandara Soetta yang sepi akibat pandemi covid-19.(MI/Ramdani)

DIREKTUR Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 135 pilot maskapai yang beredar luas.

Dia menjelaskan bahwa sejumlah pilot tidak di-PHK, namun mengalami percepatan proses perjanjian kontrak akibat pandemi covid-19.

"Itu bukan PHK. Itu percepatan perjanjian kontrak kita dengan pegawai yang berstatus kontrak," papar Irfan dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/6).

Baca juga: 70% Pesawat Grounded, Garuda Lakukan Prolong Inspection

Percepatan kontrak pilot, lanjut dia, menyasar 135 pilot dari total 1.400 pilot dan co-pilot yang berada di bawah payung Garuda Indonesia Group. Irfan menegaskan pihaknya tetap membayar gaji pilot hingga akhir masa kontrak.

Dia turut memastikan perseroan memenuhi hak para pilot. Saat krisis akibat pandemi, pihaknya  berupaya mencari jalan keluar dan menjadikan PHK sebagai opsi terakhir.

"PHK jadi opsi paling akhir di Garuda. Selama masih ada cara menyelamatkan, kita akan lakukan," tukas Irfan.

Meski pendapatan perseroan turun saat pandemi covid-19, dia menekankan Garuda terus berjuang. Pihaknya telah menempuh berbagai cara untuk menjaga keuangan perusahaan. Seperti, pemotongan gaji direksi, komisaris hingga staf sejak April lalu. Berikut, menawarkan karyawan kontrak untuk dirumahkan akibat sepinya penerbangan.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya