Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah disahkan untuk menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/5).
Namun, baru saja disahkan, UU Minerba yang baru ini langsung menuai banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat.
Berikut kritikannya
1. UU Minerba berpotensi bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945, terutama ayat 3 yang menyebutkan Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun kenyataannya UU MInerba berpotensi hanya menguntungkan kemakmuran investor.
2. Pada Pasal 169A dan 169B pemegang Kontrak Karya (KK) dan pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan memperoleh kemudahan untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perpanjangan IUPK tanpa melalui proses lelang yang berpotensi seenaknya.
3. Pasal 47 (a) menyebut jangka waktu kegiatan operasi produksi tambang mineral logam paling lama adalah 20 tahun dan dijamin memperoleh perpanjangan dua kali masing-masing 10 tahun setelah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga perusahaan di PKP2B bisa "menguasai" tambang batu bara sampai dua dekade.
4. Terdapat definisi Wilayah Hukum Pertambangan yang akan mendorong eksploitasi tambang besar-besaran, bukan hanya di kawasan daratan tetap juga lautan yang bertentangan UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
5. Adanya perubahan dalam Pasal 100 yang membuat reklamasi dan pascatambang dimungkinkan untuk tidak dikembalikan sebagaimana zona awal.
6. Pasal 102 dalam revisi UU Minerba juga menghilangkan kewajiban pengusaha batu bara untuk melakukan hilirisasi serta memberikan segala insentif fiskal dan non fiskal bagi pertambangan dan industri batubara.
7. Pasal 93 memungkinkan IUP & IUPK dipindahtangankan atas izin menteri. Kapasitas pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi peertambangan diragukan masyarakat.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengkritik Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mudah didapatkan.
"UU Minerba yang disahkan sangat investor friendly. Dengan memberikan berbagai kemudahan memperoleh IUPK dan jaminan perpanjangan IUPK," kata Fahmi saat dihubungi Rabu (13/5).
Ia juga mengatakan UU Minerba tidak mendorong dan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kelangsungan ketersediaan Minerba dalam jangka panjang. UU Minerba juga tidak mendorong pengolahan minerba di Smelter dalam negeri untuk meningkatkan nilai bagi negeri. Paradigmanya masih tetap gali-jual
"Dampaknya, investor akan meraub keuntungan besar, sedangkan kemakmuran rakyat diabaikan," pungkasnya. (E-1)
ABMM bergabung dengan IDX Carbon, menawarkan kredit karbon dari proyek biogas berbasis limbah cair sawit.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Sumatera Utara mencatat satu korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Nias Selatan.
PT Weda Bay Nickel resmi meraih sertifikasi ISO 14001 dan ISO 45001, memperkuat komitmen ESG dan standar keselamatan kerja di industri nikel global.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak aktivitas industri nikel terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup di kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
Indonesia akan mengimpor 150 juta barel minyak dari Rusia secara bertahap hingga 2026. Langkah ini jadi strategi penting menghadapi krisis energi global.
Indonesia resmi meluncurkan 1,3 Gw PLTS Atap sebagai tonggak transisi energi nasional menuju visi 100 Gw energi surya dan penciptaan 760 ribu lapangan kerja.
Sementara untuk BBM subsidi, lanjut dia, harganya tidak akan dinaikkan sampai harga rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) mencapai US$100.
Bahlil menjelaskan, pemerintah tidak dapat menahan kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Mhd Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim.
Gunung Dempo erupsi, lontarkan abu hingga 3,5 km di atas puncak. Waspada gas vulkanik dan larangan aktivitas di sekitar kawah!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved