Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Search and Rescue (SAR) masih berupaya menemukan nelayan pelaku illegal fishing yang tenggelam di Laut Natuna Utara.
Saat ini Joint Rescue yang melibatkan Ditjen PSDKP-KKP, BASARNAS, TNI AL, Coast Guard Vietnam dan Basarnas Malaysia masih berusaha melakukan penyisiran di lokasi tenggelamnya kapal BD 92039 TS yang tenggelam pada saat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap oleh KP. Orca 03.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu menjelaskan upaya yang dilakukan oleh KKP dan instansi terkait lainnya baik yang berasal dari Indonesia maupun negara tetangga merupakan bagian dari operasi kemanusiaan.
Di luar insiden perlawanan serta illegal fishing yang sudah dilakukan, KKP mengatakan tetap mengedepankan aspek humanitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen pemberantasan illegal fishing.
”Di luar illegal fishing yang dilakukan, joint rescue ini merupakan bagian dari tindakan kemanusiaan dan bentuk keprihatinan atas insiden tenggelamnya KIA berbendera Vietnam tersebut," terang Tb.
Baca juga: Orca Muncul, KKP Ingin Perairan Anambas Terus Dijaga
Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, selain joint rescue ini, KKP juga telah melakukan serangkaian upaya kaitannya dengan SAR kapal yang tenggelam tersebut.
”Selain dengan KP. Orca 03, KP. Orca 02, KP. Hiu Macan dan KP. Hiu Macan Tutul 02 yang bersama-sama dengan KMN Pulau Nipah (BAKAMLA) dan KRI Bontang (TNI AL). Kami juga menggunakan pesawat air surveillance untuk melakukan penyisiran di lokasi,” jelas Ipung.
Pung menerangkan setelah kejadian tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan BASARNAS untuk meminta rilis berita permintaan SAR kepada Command Center BASARNAS, yang kemudian ditindaklanjuti dengan komunikasi antara pihak BASARNAS dan SAR Malaysia serta newsletter permintaan SAR kepada kapal-kapal yang berada di sekitar area tersebut.
“Hal ini menunjukkan bahwa kita sama sekali tidak abai atas insiden kemanusiaan yang terjadi tersebut. Semua aparat di lapangan masih terus berupaya melakukan hal terbaik kaitannya dengan pencarian dan penyelamatan awak kapal yang tenggelam tersebut,” pungkas Pung.
Sebagai informasi, sebelumnya terdapat 1 kapal ikan asing berbendera Vietnam tenggelam di Laut Natuna Utara pada tanggal 20 April 2020. Kapal tersebut melakukan upaya perlawanan dengan manuver berbahaya dan menabrakkan kapal mereka dengan KP. Orca 03 milik KKP yang akan melakukan Penghentian, Pemeriksaan dan Penahanan. (A-2)
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.
Penangkapan ini berdasarkan laporan nelayan yang dikonfirmasi langsung melalui hasil analisis Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) di Pusat Pengendalian KKP.
Keempat kapal tersebut mencakup dua kapal ikan asing berbendera Vietnam, satu kapal ikan asing berbendera Filipina, serta satu kapal ikan Indonesia.
Penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikan asing termasuk dari Vietnam yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal sering terjadi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved