Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DI hadapan Komisi VI DPR, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan perihal menggiurkannya keuntungan yang didapat importir dengan mendatangkan alat-alat kesehatan (alkes) dari luar negeri.
Hal itu pula yang menjadi salah satu penyebab industri alkes Tanah Air tak kunjung dibangun. Akibatnya, alkes menjadi barang langka di masa pandemi covid-19 saat ini. "Sengaja ini barang industrinya enggak dibangun, tapi kejadian ini membuka mata kita semua agar segera membuat industri dalam negeri dan saya setuju," ucap Bahlil saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR secara virtual, kemarin.
Dia bercerita, saat dirinya menjadi pengusaha, ia paham betul permainan para pengusaha dengan alat kesehatan. "Saya dulu waktu pengusaha, 90% alkes kita ini impor, ini sengaja memang. Dari dulu saya salah satu pengusaha dan tahun 2006 itu main barang ini, aku tahu betul permainan barang ini," ungkap Bahlil. Atas hal tersebut, Bahlil secara tegas mengatakan pihaknya akan mulai menggaet investor asing untuk berivestasi di Indonesia guna membangun industri alkes Tanah Air. Hal itu sejalan dengan langkah yang juga ditempuh Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberantas dugaan mafia alkes.
BKPM juga sudah membuka komunikasi dengan investor dari Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jerman untuk membangun pabrik alat kesehatan di Indonesia. "Kemarin, atas arahan Presiden, untuk segera memikirkan dan mencari investor yang akan berinvestasi di bidang alat kesehatan. Kita minta Amerika Serikat, Jerman, dan Korea Selatan untuk bangun pabrik di sini," ujar Bahlil. BKPM juga sudah menerbitkan regulasi untuk memangkas perizinan usaha industri alat kesehatan melalui Peraturan BKPM No 86/2020.
Penyelidikan KPPU
Di kesempatan berbeda, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih menuturkan pihaknya akan memulai penyelidikan dugaan adanya mafi a alkes. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta keterangan tertulis resmi dari Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pihak yang pertama kali melontarkan adanya dugaan mafia alkes.
"Dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan Kementerian BUMN. Ini berkembang dari mafia kesehatan yang dilontarkan Pak Erick Thohir," ujar Guntur melalui konferensi video, kemarin. Ia mengatakan, setelah ada keterangan resmi dari Kementerian BUMN, pihaknya akan meneliti dan menginvestigasinya sesuai dengan UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.
Guntur menyatakan jika setelah dilakukan penelitian dan investigasi dugaan itu terbukti, KPPU tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi maksimal atas persaingan usaha yang tidak sehat itu. "Kalau itu benar terjadi di tengah pandemi, itu akan sangat mengecewakan. Kalau ada yang mengambil keuntungan dengan persaingan usaha yang tidak sehat, kami tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi maksimal sesuai dengan undang-undang," pungkas Guntur. (Mir/E-2)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved