Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OPINI DPD RI yang meminta pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda sangat disayangkan. Hal itu menunjukan pemikiran yang terjebak pada logika menolak atau menerima tetapi tidak masuk dalam ranah mencerdaskan yakni diskursus yang komprehensif.
"Teman-teman di DPD yang meminta ini dihentikan, sudah terlebih dulu masuk ke materi yang ada dalam draf. Padahal itu baru draf, belum tentu juga akan disepakati dalam pembahasan nanti. Jadi belum apa-apa sudah masuk ke substansi sehingga opininya prematur," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya kepada Media Indonesia, Sabtu (18/4).
Pendapat beberapa Anggota DPD, khususnya yang disampaikan oleh anggota Komite III yang menuntut RUU ini ditunda patut disayangkan. Itu menunjukan pemikiran yang terjebak pada logika menolak atau menerima tetapi tidak ada yang memberikan diskursus lebih.
Mereka yang meminta menghentikan pembahasan juga hanya dengan alasan-alasan yang menurutnya prematur. Opini yang disampaikan DPD akan disediakan ruang resmi dalam proses pembahasan.
Baginya, pembahasan RUU Ciptaker baru berada di tahap-tahap awal. "Ibaratnya, kita baru menapaki anak tangga pertama," pungkasnya.
Wakil Ketua II Komite III DPD RI M Rahman menyampaikan sikap Komite III menyangkut RUU Ciptaker. Menurut dia, Komite III menolak dan meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU ini.
"Komite III berpandangan RUU Ciptaker bertentangan dengan asas otonomi daerah Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5) UUD 1945 yang mengakui keberadaan pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menganut asas otonomi seluas-luasnya dan tugas pembantuan," katanya.
RUU ini juga, lanjut dia, melanggar hak asasi warga negara seperti hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, atas atas jaminan kesehatan, hak atas pendidikan yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi serta melepaskan kewajiban negara untuk menyediakan dan memberikan hak-hak tersebut kepada swasta atau asing.
RUU Cipta Kerja akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam hal terjadinya pelanggaran, tidak jelas norma hukum mana yang harus diterapkan. "Mengingat norma tentang pelanggaran dan atau sanksi yang terdapat dalam Undang-Undang yang menjadi muatan RUU Cipta Kerja tersebut beberapa diantaranya tidak direvisi dan atau dicabut," tutupnya. (OL-4)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Di dalam negeri, undang-undang ini akan menjadi payung pengakuan dan perlindungan terhadap profesi yang selama ini dipandang miring dan kerap terjerat dalam logika subordinasi.
DUA puluh dua tahun ialah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengakui seseorang sebagai pekerja.
Terdapat 12 ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT antara lain perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga meliputi perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved