Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OPINI DPD RI yang meminta pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda sangat disayangkan. Hal itu menunjukan pemikiran yang terjebak pada logika menolak atau menerima tetapi tidak masuk dalam ranah mencerdaskan yakni diskursus yang komprehensif.
"Teman-teman di DPD yang meminta ini dihentikan, sudah terlebih dulu masuk ke materi yang ada dalam draf. Padahal itu baru draf, belum tentu juga akan disepakati dalam pembahasan nanti. Jadi belum apa-apa sudah masuk ke substansi sehingga opininya prematur," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya kepada Media Indonesia, Sabtu (18/4).
Pendapat beberapa Anggota DPD, khususnya yang disampaikan oleh anggota Komite III yang menuntut RUU ini ditunda patut disayangkan. Itu menunjukan pemikiran yang terjebak pada logika menolak atau menerima tetapi tidak ada yang memberikan diskursus lebih.
Mereka yang meminta menghentikan pembahasan juga hanya dengan alasan-alasan yang menurutnya prematur. Opini yang disampaikan DPD akan disediakan ruang resmi dalam proses pembahasan.
Baginya, pembahasan RUU Ciptaker baru berada di tahap-tahap awal. "Ibaratnya, kita baru menapaki anak tangga pertama," pungkasnya.
Wakil Ketua II Komite III DPD RI M Rahman menyampaikan sikap Komite III menyangkut RUU Ciptaker. Menurut dia, Komite III menolak dan meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU ini.
"Komite III berpandangan RUU Ciptaker bertentangan dengan asas otonomi daerah Pasal 18 ayat (2) dan ayat (5) UUD 1945 yang mengakui keberadaan pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota yang menganut asas otonomi seluas-luasnya dan tugas pembantuan," katanya.
RUU ini juga, lanjut dia, melanggar hak asasi warga negara seperti hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, atas atas jaminan kesehatan, hak atas pendidikan yang dijamin dan dilindungi oleh Konstitusi serta melepaskan kewajiban negara untuk menyediakan dan memberikan hak-hak tersebut kepada swasta atau asing.
RUU Cipta Kerja akan menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam hal terjadinya pelanggaran, tidak jelas norma hukum mana yang harus diterapkan. "Mengingat norma tentang pelanggaran dan atau sanksi yang terdapat dalam Undang-Undang yang menjadi muatan RUU Cipta Kerja tersebut beberapa diantaranya tidak direvisi dan atau dicabut," tutupnya. (OL-4)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Disebutkan revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kementerian sudah disetujui oleh Paripurna sebagai usulan DPR.
BADAN Legislasi (Baleg DPR RI) menepis anggapan pembahasan kilat empat revisi undang-undang (UU) untuk kepentingan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas membantah adanya revisi Undang-undang (RUU Kepolisian) jadi jembatan perpanjangan masa pensiun Kapolri.
KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan presiden punya kewenangan untuk menunjuk prajurit aktif TNI menempati jabatan sipil.
pembahasan revisi UU TNI yang berkembang di Baleg lebih banyak soal usia pensiun.
Keempat revisi UU yang diusulkan Baleg itu sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved