Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Koordinasi Penamaman Modal (BKPM) memjnta investor yang memanfaatkan pelonggaran izin sektor kesehatan untuk segera memproduksi alat kesehatan secara massal untuk digunakan tenaga medis dan masyarakat dalam penanganan pandemi covid-19.
Hal itu ditegaskan kepala BKPM Bahlil Lahadalia di sela-sela meninjau pabrik PT. Multi One Plus di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Kunjungan itu untuk memastikam dunia industri siap meningkatkan produksi alat kesehatan untuk membangun optimisme masyarakat.
“Tidak hanya Multi One Plus, investor lain yang memproduksi alkes juga akan kami perintahkan begitu. Kalau dia ada hambatan, bilang saja ke kita. Kita bantu secepatnya,” ungkap Bahlil dilansir dari keterangan resmi, Rabu (1/4).
Bahlil menegaskan, pihaknya akan mengerahkan industri alkes untuk meningkatkan produksi secara besar-besaran. Dia menambahkan, kalangan industri tidak boleh menyerah di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19,
“Situasi tidak normal. Ada masalah. Tapi kita tidak boleh menyerah. Kuncinya di alkes. Kalau ada kendala di impor bahan baku dan sebagainya datang ke BKPM saja, satu hari selesai,” paparnya.
Baca juga : Ada Covid-19, Top Up Gopay Lewat Mandiri Bebas Biaya
Sementara itu, Komite Investasi BKPM Rizal Calvary Marimbo mengatakan, Kepala BKPM telah memperoleh restu dari Presiden Joko Widodo untuk mengambil kebijakan-kebijakan darurat terkait percepatan perizinan bagi pengusaha yang memproduksi alat kesehatan.
“Situasinya sangat darurat. Ini menyangkut nyawa manusia. Kepala BKPM memerintahkan percepatan perizinan,” tambah Rizal.
Di sisi lain, kemudahan dari BKPM dissambut dunia usaha. PT. Multi One Plus yang memproduksi peralatan kedokteran dan kedokteran gigi pun siap menambah kapasitas produksinya.
Untuk penambahan jenis dan kapasitas produksi alkes ini, perusahaan asal Korea Selatan itu akan meningkatkan investasi sebesar 20 kali lipat, yang didukung mitra usahanya dari Korea Selatan.
“PT Multi One Plus sangat mengapresiasi kerja BKPM yang cepat tanggap, memproses permohonan izin untuk kenaikan kapasitas produksi dan penambahan jenis produksi dari perusahaan kami. Hanya dalam waktu satu hari, proses perizinan sudah selesai," kata Direktur Utama PT Multi One Plus Lee Byung Bok.
Saat ini kapasitas produksi masker PT Multi One Plus adalah 250 ribu buah/hari yang akan ditingkatkan menjadi 1 juta buah/hari. Mulai April ini juga akan mulai memproduksi APD dengan target 1 juta buah/bulan. (OL-7)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved