Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Optimistis Angkat Peringkat EoDB Indonesia

Andhika Prasetyo
12/2/2020 17:35
Pemerintah Optimistis Angkat Peringkat EoDB Indonesia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia(ANTARA/NOVA WAHYUDI)

KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimistis peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia bisa naik ke peringkat 40 pada 2023 mendatang.

Saat ini, berbagai upaya pembenahan untuk mempermudah proses izin usaha telah dilakukan pemerintah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memangkas penerbitan Izin Mendirikan Bangunan yang semula memakan waktu 191 hari menjadi hanya 54 hari.

"Anggaran yang dikeluarkan pelaku usaha pun dipotong dari Rp121 juta menjadi Rp40 juta. Artinya, beban usaha yang harus ditanggung pebisnis menjadi lebih ringan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca juga: Presiden Instruksikan Akselerasi Peringkat EoDB Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya akan terus berupaya mempermudah proses pembayaran pajak yang juga menjadi indikator utama dalam EoDB.

"Kita akan terus perbaiki proses pembayaran pajak, seperti berapa lama harus isi formulir. Nanti di dalam Omnibus Law Perpajakan, kita juga akan atur tarif pajak yang kompetitif," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya