Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengapresiasi keputusan Kementerian Keuangan yang tidak melakukan perubahan beban cukai pada hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Keputusan itu dinilai bijaksana dan dapat membantu industri produk tembakau alternatif yang baru mulai beradaptasi.
"Kami berterima kasih pada pemerintah yang memperhatikan kelangsungan industri baru ini dengan tidak menaikkan beban cukai atau HJE minimum HPTL. Keputusan ini sangat bijaksana dan membantu industri kami, yang baru diatur kurang lebih satu tahun ini, untuk beradaptasi pada ketentuan-ketentuan baru yang dijalankan. Hal itu juga memotivasi kami untuk mengevaluasi dan mengembangkan industri baru ini lebih baik lagi," kata Aryo pada wartawan, kemarin.
Pada Oktober lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/PMK.010.2019 untuk menaikkan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok. Namun, pada beleid tersebut tidak terjadi perubahan ketentuan untuk HPTL.
Aryo melanjutkan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan beban cukai HPTL sudah tepat. Hal itu karena industri produk tembakau alternatif masih baru mulai dan belum berkembang.
"Ada beberapa faktor, salah satunya karena peraturan itu baru diperkenalkan jadi masih ada pelaku usaha HPTL, yang 90% ialah UMKM, belum mendaftarkan usahanya untuk bayar cukai. Kami terus berusaha menyosialisasikan kepada teman-teman mengenai kebijakan Ditjen Bea dan Cukai ini," jelasnya.
Aryo menambahkan pemerintah diharapkan bisa menjaga kelangsungan industri baru itu dengan tidak mengeluarkan peraturan yang memberatkan. Sebab, pengenaan tarif cukai maksimal sebesar 57% sudah cukup membebani industri.
"Kami mohon pada pemerintah untuk memberikan dukungan dengan tidak melakukan perubahan kebijakan cukai atau menaikkan beban cukai yang harus dibayarkan. Kami minta status quo untuk beberapa tahun ke depan, setidaknya sampai industri ini sudah stabil," serunya. (Ant/E-2)
Larangan penjualan rokok eceran atau pun pelarangan penjualan dalam jarak 200 meter dari institusi pendidikan akan hantam rantai pendapatan di sektor tembakau.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terjadi deflasi sebesar 0,18% pada Juli 2024 secara month to month (mtm). Deflasi pada Juli merupakan yang terdalam dibandingkan Juni 2024.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
INFLASI umum terus melambat menjadi 2,51% secara year on year (yoy) pada Juni 2024. Ini turun dari 2,84% (yoy) pada Mei 2024.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Low Dose CT scan Thorax merupakan metode deteksi dini kanker paru yang efektif relatif aman karena dosis radiasinya hanya 1/7 dari CT scan biasa.
Selain memberikan sensasi segar di setiap hisapan, dengan hadirnya rasa baru ini ini Anda bisa melengkapi koleksi liquid buah-buahan tropis
Ketum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.
Indonesia dihadapkan pada bahaya pertumbuhan perokok aktif karena gencarnya pemasaran produk di kalangan masyarakat, terutama anak dan remaja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved