Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDUSTRI rokok elektrik terus bertumbuh pesat sejak dinyatakan legal oleh pemerintah pada 18 Juli 2018, yang kini ditetapkan sebagai Hari Vape Nasional.
"Industri rokok elektrik mengalami pertumbuhan yang positif. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi industri rokok elektrik," kata Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, melalui keterangan resminya, kemarin.
Aryo mengatakan pertumbuhan industri ini juga tidak terlepas dari komitmen pelaku usaha untuk mematuhi peraturan pemerintah. Hasilnya, saat ini, industri rokok elektrik telah memiliki 300 produsen likuid, lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris, lebih dari 150 distributor dan importir, serta 5.000 pengecer.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang turut menjaga kelangsungan dan perkembangan industri ini," ujarnya.
Berkaitan dengan pemasar-an dan penjualan, APVI juga hanya menjual produknya kepada pengguna rokok elektrik di atas usia 18 tahun. Dia menegaskan pihaknya sangat ketat dalam melarang penggunaan rokok elektrik oleh anak di bawah umur.
"Toko-toko di bawah APVI harus punya peringatan 18+ dan no drugs. Kami juga sering melakukan sosialiasi kepada anggota APVI agar tidak menyalahgunakan rokok elektrik sebagai alat bantu narkoba," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa industri rokok elektrik siap membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Namun, APVI berharap agar pemerintah bersedia menurunkan tarif cukai rokok elektrik yang termasuk kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Saat ini, produk HPTL dikenai tarif cukai maksimal yaitu sebesar 57%. Tarif yang tinggi itu dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan industri baru ini. Pemerintah juga dapat kehilangan potensi penerimaan negara dari cukai dan potensi investasi baru di industri HPTL.
Penetapan tarif cukai HPTL yang lebih rendah juga dinilai sesuai dengan profil produk juga tingkat risiko yang dimiliki rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya. (E-3)
Pasar rokok elektrik atau vaping terus berkembang, Inovasi dan keberlanjutan produk vaping jadi salah satu kunci untuk bersaing di market Tanah Air.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
Low Dose CT scan Thorax merupakan metode deteksi dini kanker paru yang efektif relatif aman karena dosis radiasinya hanya 1/7 dari CT scan biasa.
Selain memberikan sensasi segar di setiap hisapan, dengan hadirnya rasa baru ini ini Anda bisa melengkapi koleksi liquid buah-buahan tropis
Ketum AAKI Trubus Rahardiansyah mengatakan untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih baik di masyarakat, pemerintah perlu memperkuat edukasi dan analisis risiko.
Indonesia dihadapkan pada bahaya pertumbuhan perokok aktif karena gencarnya pemasaran produk di kalangan masyarakat, terutama anak dan remaja.
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved