Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Garuda Indonesia (persero) Tbk menyatakan pihaknya akan memeriksa lebih lanjut perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tahunan (LPK) PT Garuda Indonesia Tbk 2018 yang dinyatakan melanggar pernyataan aturan standar akuntansi keuangan (PSAK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut," kata VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesoa Tbk M. Ikhsan Rosan dalam keterangan resmi, Jumat (28/6).
Ikhsan menjelaskan sejumlah hal yang menjadi polemik dalam LPK tersebut. Pertama, dirinya menyatakan pencatatan kontrak inflight connectivity dengan PT Mahata Aero Teknologi dan Garuda baru berjalan 8 bulan.
Ikhan mengungkapkan, semua pencatatan telah sesuai ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.
Baca juga: Garuda Indonesia Klaim Tidak Melanggar Aturan
Selanjutnya, terkait kontrak antara kedua belah pihak yang disebut seharusnya masih menjadi piutang. Ikhsan menjelaskan Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh Notaris, sebesar US$30 juta yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.
"Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka," tuturnya.
Ikhsan juga menegaskan, dalam kerja sama inflight connectivity tersebut, Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun.
Dia menjabarkan, kerjasama tersebut sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga tiket. (A-4)
KPK nilai butuh audit terkait anggaran pemadan kebakaran (damkar) di Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.
Ketua Umum Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) Setyanto P Santosa mengatakan urgen bagi auditor meningkatkan kesadaran dan tata kelola keamanan siber.
Audit investigasi baik oleh kepolisian, Kejaksaan, KPK maupun lembaga yudikatif lain, disebut sebut mampu mengembalikan integritas dan nama baik KPU RI.
BPJS Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023.
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengkritisi bahwa proses pengadaan PDN harus diaudit hingga ketahuan akar masalahnya.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved