Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
AHLI hukum, Razman Arif Nasution, menilai Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun (Rusun) nmenimbulkan keresahan antara penghuni dan pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (PPPSRS). "Pergub DKI No 132 Tahun 2018 tidak memberikan solusi di tengah pro dan kontra terhadap permasalahan rusun, bahkan membuat persoalan semakin memanas dan saling curiga antara sesama pemilik/ penghuni," kata Razman di Jakarta, Rabu (20/3).
Baca Juga : Pergub Rusun Picu Konflik Penghuni dan Pengelola
Menurut Razman, sebelum peraturan itu diterbitkan, selama ini hubungan antara penghuni apartemen dan PPPSRS tidak ada masalah dan berlangsung aman.
Gubernur DKI, jelas Razman, seharusnya jangan hanya mendengar secara sepihak kemudian langsung menerbitkan pergub. Sebaiknya gubernur menerjunkan tim terlebih dahulu untuk memeriksa langsung ke lapangan untuk mengetahui apa benar ada permasalahan dalam pengelolaan apartemen. "Faktanya, kepengurusan PPPSRS di lapangan tidak seindah yang dibayangkan. Beberapa apartemen yang sudah lepas dari pengembang, pengelolaannya tidak lebih baik, bahkan ada jauh lebih buruk. Belum lagi ditemukan kasus penggelapan uang oleh pengurus PPPSRS hingga modus-modus KKN dalam penunjukan vendor," ujar Razman. (Ant/S-1)
SEORANG anak laki-laki kelas 1 SD tewas setelah terjatuh dari lantai 8 Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa, 25 Juni 2024 kemarin.
SUPLAI air bersih ke Rumah Susun (Rusun) Fanindo, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali mengalami gangguan.
Data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menyebutkan pihaknya telag menyediakan 94 unit hunian disabilitas yang tersebar di 29 rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Hingga 90 hari ke depan, Perumda PAM Jaya berkomitmen menyiapkan makanan bagi sebanyak 105 anak terindikasi stunting di lima wilayah kelurahan se-Jakarta Pusat.
"Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved