Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mengembangkan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kemitraan adalah hal penting bagi pelaku UMKM. Dalam menjalankan bisnis, mereka membutuhkan kemampuan, pengalaman hingga akses pasar yang sedianya sudah menjadi pegangan sehari-hari pebisnis besar.
“Kami membahas banyak hal dan ada beberapa poin penting. Intinya, untuk bisa suplai industri dan market tidak mudah. Produsen kecil harus didukung usaha besar,” ujar Teten melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2).
Baca juga : Dua Usulan Kemenkop-UKM untuk Lindungi Produk UMKM dari e-Commerce
Dengan KPPU, Kemenkop UKM juga membahas terkait monopoli pasar digital. Selain itu, disinggung juga soal implementasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengharuskan 40% produk lokal dari APBN/APBD untuk dibelanjakan produk atau jasa dari pelaku UMKM.
“Poin-poin tersebut yang ingin kami kerja samakan dan perkuat. Kami juga ingin mengkaji kebijakan investasi supaya investor besar dari luar bisa bermitra. Selama ini, kemitraan masih bersifat charity saja. Kami ingin mendorong UMKM masuk ke rantai pasok industri,” ucap Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengungkapkan koordinasi dengan Kemenkop UKM merupakan langkah krusial. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB yang saat ini mencapai 61%.
Baca juga : Sarinah Jadi Rumah Bagi UMKM untuk Menjadi Lebih Berkelas
Saat ini, dari total 64,2 juta UMKM yang tercatat di Tanah Air, baru 7% yang sudah bermitra dengan usaha besar. Angka itu masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu sebesar 11%. (Z-11)
Perluasan kerja sama dengan PT Pos Indonesia menjadi strategi bagi Kemenkop UKM untuk mengimbangi maraknya toko-toko atau ritel modern yang berpotensi mematikan usaha UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya memberikan program-program unggulan kepada wirausahawan sebagai bentuk dukungan.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan salah satu syarat Indonesia menjadi negara maju adalah rasio wirausaha mencapai 4% dari jumlah angkatan kerja.
Pengembangan kapasitas SDM adalah kunci untuk mewujudkan UMKM yang berdaya saing dan mandiri.
Kata Teten, kampus diajak bekerja sama sebagai upaya untuk menjadikan civitas akademika ini sebagai pabrik wirausaha guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Penurunan jumlah koperasi karena Kemenkop UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi, khususnya koperasi sektor riil.
KPPU mulai menyelidiki dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital yang melibatkan platform teknologi raksasa Tiktok Shop.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Pengaduan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur larangan praktik monopoli
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved