Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mengembangkan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kemitraan adalah hal penting bagi pelaku UMKM. Dalam menjalankan bisnis, mereka membutuhkan kemampuan, pengalaman hingga akses pasar yang sedianya sudah menjadi pegangan sehari-hari pebisnis besar.
“Kami membahas banyak hal dan ada beberapa poin penting. Intinya, untuk bisa suplai industri dan market tidak mudah. Produsen kecil harus didukung usaha besar,” ujar Teten melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2).
Baca juga : Dua Usulan Kemenkop-UKM untuk Lindungi Produk UMKM dari e-Commerce
Dengan KPPU, Kemenkop UKM juga membahas terkait monopoli pasar digital. Selain itu, disinggung juga soal implementasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengharuskan 40% produk lokal dari APBN/APBD untuk dibelanjakan produk atau jasa dari pelaku UMKM.
“Poin-poin tersebut yang ingin kami kerja samakan dan perkuat. Kami juga ingin mengkaji kebijakan investasi supaya investor besar dari luar bisa bermitra. Selama ini, kemitraan masih bersifat charity saja. Kami ingin mendorong UMKM masuk ke rantai pasok industri,” ucap Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU Fanshurullah Asa mengungkapkan koordinasi dengan Kemenkop UKM merupakan langkah krusial. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB yang saat ini mencapai 61%.
Baca juga : Sarinah Jadi Rumah Bagi UMKM untuk Menjadi Lebih Berkelas
Saat ini, dari total 64,2 juta UMKM yang tercatat di Tanah Air, baru 7% yang sudah bermitra dengan usaha besar. Angka itu masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu sebesar 11%. (Z-11)
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
Terdapat lebih dari 400 pelaku usaha dalam bidang kecantikan, bahkan sekitar 50% pendaftaran usaha di Badan POM merupakan pelaku bisnis pada bidang ini.
KemenKop UKM telah menyelenggarakan program Transformasi Formal Usaha Mikro sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat pendampingan utama di akses perizinan usaha.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antarlembaga Riza Damanik menyampaikan dua pekerjaan rumah besar dalam pengembangan minyak makan merah di Tanah Air.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik mengatakan perlu ada terobosan yang dilakukan agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai target.
Kemenkop UKM menyebut tak ada aturan yang membatasi jam operasional warung tradisional ataupun toko kelontong seperti warung madura.
Persaingan ketat mendorong produktivitas tenaga kerja, daya inovasi bisnis, dan tingkat upah yang semakin tinggi.
Sejauh ini KPPU belum bisa menyimpulkan bahwa bisnis yang diterapkan Starlink akan mematikan pelaku usaha lain.
KANTOR Wilayah I KPPU Medan akan memanggil para importir bawang putih terkait dengan lonjakan harga komoditas tersebut. Kenaikan harga bawang putih dinilai tidak wajar karena melampaui HET
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan menggali informasi penyebab kenaikan harga tiket saat ini.
KPPU meminta tujuh maskapai penerbangan yang telah terlapor agar tidak menaikkan harga tiket secara signifikan atau tidak wajar menjelang mudik Lebaran 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memberlakukan pembatasan terhadap produsen besar minyak makan merah. Pembatasan dinilai perlu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved