Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KECANGGIHAN teknologi memang memudahkan aktivitas sehari- hari manusia. Namun, dibalik kemudahan itu, ada intaian kecanduan yang berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya. Disiplin dan fokus adalah kunci menghindarkan diri dari kecanduan internet.
Demikian yang menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Candu Media Sosial dan Dampaknya bagi Kesehatan Mental Generasi Muda” di Makassar, Sulawesi Selatan.yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Psikolog dan senior trainer, Hellen Citra Dewi menjelaskan sejumlah isu yang berkembang di ranah online, seperti perundungan siber, kejahatan siber, pornografi, eksploitasi seksual anak secara online, dan kecanduan gawai. Beberapa fenomena yang muncul dari kecanduan gawai adalah perasaan takut akan ketinggalan informasi (fear of missing out/FOMO).
Fenomena lainnya adalah sensasi getaran pada gawai meski gawai sebenarnya tidak bergetar, atau fenomena di mana individu mengabaikan interaksi di dunianya (phone snubbing).
“Gejala yang tampak akibat kecanduan internet pada gawai adalah kehilangan kontrol terhadap perilaku, memprioritaskan pada obyek yang disukai, tetap meneruskan meski dampak negatifnya sudah dirasakan. Dampak negatif itu bisa mempengaruhi fisik, kognitif, sosial, kesehatan jiwa, hingga emosi,” ujar Hellen.
Agar mental tetap sehat di era digital, lanjut Hellen, perlu diatur waktu penggunaan gawai. Aktivitas sosial di dunia nyata juga harus seimbang dengan aktivitas di dunia digital. Bagi orang tua, agar anak-anak mereka terhindar dari kecanduan gawai, harus ada kontrol yang kuat terhadap anak.
Misalnya, harus dibuat kesepakatan antara anak dan orang tua mengenai durasi penggunaan gawai (screen time).
“Harus ada ketegasan, seperti ruang di mana tidak boleh ada penggunaan gawai secara pribadi dan perlu diberikan jeda waktu untuk beristirahat dalam menggunakan gawai,” kata Hellen.
Baca juga : Jaga Ruang Digital Jelang Pesta Demokrasi dengan Konten dan Narasi Positif
Dosen Ilmu Komunikasi, Media Sosial, dan Bisnis Digital Mariesa Gieswandhani mengatakan, ada sejumlah hal yang berguna, seperti memudahkan interaksi dengan orang lain, memperluas pergaulan, serta akses informasi yang lebih mudah dan cepat.
Namun, dampak negatifnya adalah menurunnya rasa percaya diri, cenderung insecure (senang membandingkan diri sendiri dengan orang lain), produktivitas menurun, kurang peka terhadap lingkungan, serta cenderung gelisah apabila tidak menggunakan gawai.
“Menurut sebuah penelitian, ada kecenderungan produktivitas mahasiswa menurun akibat pengaruh kecanduan gawai. Padahal, seharusnya kuota internet atau jaringan WiFi gratis seharusnya bisa menjadi senjata untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan,” ucap Mariesa.
Sementara itu, Eko Pamuji memberikan sejumlah tips agar terhindar dari kecanduan internet, terutama media sosial. Langkahnya adalah dengan menghapus aplikasi media sosial yang membuat candu pada gawai. Selama beraktivitas, baik itu di sekolah atau tempat kerja, ponsel sebaiknya diatur mode tidak aktif dan fokus pada kegiatan bersama.
“Jika cara tersebut belum ampuh menghentikan kecanduan gawai, sebaiknya konsultasi ke dokter sesegera mungkin,” tuturnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved