Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH terus mendorong agar ekonomi digital Indonesia terus bertumbuh. Salah satu cara yang dilakukan Kemenko Perekonomian dan Kemenkominfo (Kemenkominfo).
Kememkominfio memasukkan kerja sama antara penyedia layanan over-the-top (OTT) asing dan lokal dengan penyelenggara telekomunikasi ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Bidang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (RPP Postelsiar).
Diharapkan dengan kerja sama tersebut akan membuat ekonomi digital Indonesia tumbuh dan memberikan equal playing field antara OTT asing dengan OTT lokal.
Melihat niatpPemerintah yang sangat baik tersebut, OTT layanan video lokal terbesar di Indonesia yaitu Vidio, mendukung rencana yang digagas oleh Kemenko Perekonomian dan Kemenkominfo.
Hermawan Sutanto, Deputy CEO Vidio mengatakan, Vidio sebagai OTT lokal milik Indonesia, selalu mendukung kebijakan pemerintah, termasuk RPP Postelsiar sebagai turunan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Vidio berterima kasih atas upaya yang dilakukan Pemerintah dalam menyetarakan playing field antara pemain asing dengan pemain lokal dan tentunya mendukung kerja sama perusahaan OTT dan perusahaan telekomunikasi nasional," jelas Hermana.
"Kolaborasi yang erat antara perusahaan OTT dengan operator telekomunikasi memiliki potensi besar dalam mendorong kemajuan ekonomi digital nasional yang tengah digalakkan Presiden Jokowi,"terang Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2)
Hermawan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan seluruh operator telekomunikasi nasional yang selama ini sudah bekerja sama dengan unit usaha EMTEK Group tersebut. Saat ini Vidio sudah bekerja sama dengan XL, Indosat, Tri, Smartfren, Telkom dan Telkomsel.
Menurutnya, operator telekomunikasi nasional benar-benar memperhatikan perusahaan OTT lokal seperti Vidio yang mengusung konten-konten lokal sehingga terbentuk ekosistem ekonomi digital dan kreatif lokal yang sangat kuat dan saling menguntungkan.
Kerja sama yang terjalin baik antara Vidio dan perusahaan telekomunikasi ini dapat memastikan jaminan kualitas dari koneksi data sehingga meningkatkan kepuasan pelanggan OTT dalam menikmati layanan live streaming konten, seperti siaran langsung olahraga, dan video on demand (VOD) seperti local original series dan drama korea.
Selain itu menurut Hermawan, kerja sama antara Vidio dan operator telekomunikasi juga terbukti mampu meningkatkan jumlah pelanggan aktif Vidio
"Sehingga keuntungan kerja sama tak hanya dinikmati oleh Vidio dan partner operator telekomunikasi kami saja, namun juga bagi pelanggan Vidio yang saat ini mencapai 60 juta pelanggan aktif bulanan yang mengakses 1 juta lebih konten video on demand (VOD) dan 56 kanal TV," tuturnya.
"Vidio berharap rekan-rekan OTT yang ingin bekerjasama dengan operator telekomunikasi terinspirasi kerja sama erat kami dengan partner-partner operator. Makin banyak orang yang terkoneksi ke internet, semakin besar peluang Vidio menambah pelanggan,"ungkap Hermawan.
Mengingat pentingnya kerja sama antara OTT dengan operator telekomunikasi, Hermawan berharap kerja sama yang telah terjalin baik ini dapat terus dilanjutkan dengan operator telekomunikasi. Terlebih lagi pelanggan operator haus akan konten-konten lokal berkualitas yang menjadi fokus utama Vidio.
Hal inilah yang memacu Vidio untuk berani mencanangkan rilis minimum dua judul local original series setiap bulannya. Contohnya serial Serigala Terakhir dan I Hear(t) You yang sangat diminati adalah bukti komitmen kami untuk konten lokal berkat dukungan dari partner operator.
"Vidio berharap bersama dengan partner operator telekomunikasi juga terus mengedukasi pengguna internet di Indonesia untuk menikmati konten streaming legal dan sesuai dengan kearifan lokal, baik yang gratis maupun berbayar yang sudah sangat terjangkau di platform OTT lokal seperti Vidio," paparnya. (RO/OL-09)
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
ANGGOTA Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi bisa menghancurkan demokrasi.
Bila pasal 56 Ayat 2 di RUU ini disahkan, masyarakat tidak akan mendapat tayangan eksklusif dari pendalaman sebuah kasus yang dilakukan dengan cara-cara jurnalistik investigasi.
RADIO Republik Indonesia (RRI) dan China Media Group (CMG) melalui Nanyang Bridge Media meluncurkan program kerja sama ‘Tiongkok dalam Layar’.
PEMAHAMAN mendalam terhadap ilmu komunikasi kian penting di era massifnya informasi. Berikut ini 11 prospek kerja mahasiswa jurusan ilmu komunikasi yang perlu kamu ketahui.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved