Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH hingga kini masih belum menentukan skema pemberian santunan kepada keluarga korban Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang yang selamat maupun yang sudah sembuh.
Hingga kini, belum ada keputusan santunan dan skema bantuan perawatan medis kepada anak yang menjadi korban obat sirop tercemar.
Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa sirop obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Masih berlanjutnya obat beracun ini membuat para orang tua terutama para ibu khawatir ketika anaknya mengalami demam.
Apalagi, kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) masih bisa muncul dari cemaran dari baku, tidak hanya dari obat, namun juga makanan.
Kemenkes menegaskan perlunya pengujian secara lengkap kadar keamanan produk obat sirop Praxion, sebelum akhirnya bisa dilepas kembali ke pasaran.
OBAT sirop Praxion dari PT Pharos Indonesia dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Meski begitu, masyarakat menyangsikannya.
"Hasil dari dua laboratorium menunjukkan bahwa produk Praxion memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia VI suplemen II (memenuhi syarat)," kata Ida Nurtika
Obat sirop Praxion diduga menjadi penyebab munculnya kasus baru gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Industri farmasi yang produknya diduga menyebabkan kasus Gagal Ginjal Akut Atipikal (GGAPA) kembali muncul sudah melakukan penarikan produk secara sukarela (voluntary recall)
Kasus baru gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang diduga mengonsumsi obat sirop produk Praxion dari PT Pharos Indonesia menarik poduknya dari pasaran.
PT Pharos Indonesia secara sukarela menarik kembali, recall, produk obat sirop Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi.
Pipit menjelaskan pihaknya perlu melakukan investigasi lebih lanjut mengenai keteledoran pihak BPOM yang mengakibatkan dua korban gagal ginjal pada anak.
BPOM memastikan industri farmasi pemegang izin edar obat Praxion telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela dari pasaran.
Ia berharap kasus ini bisa dibuka selebar-lebarnya sehingga tidak terulang dikemudian hari. Mengingat banyak orang tua yang mengkhawatirkan hal ini.
BPOM juga telah merilis sekaligus rutin meng-update daftar obat sirup anak yang aman terhadap risiko cemaran EG dan DEG.
Obat sirop tersebut terbukti mengandung cemaran yang Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Kementerian Kesehatan Uzbekistan mengatakan 18 anak meninggal setelah mengonsumsi obat sirup, Doc-1 Max, yang diproduksi oleh produsen obat India Marion Biotech.
Terbukti, kini produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Tersangka tersebut merupakan Direktur CV Samudera Chemical (SC) berinisial AR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved