Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan penerima pungli mengantongi ratusan juta rupiah.
Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dalam perkara dugaan pungli di Rutan KPK dan menyatakan 93 orang layak untuk menjalani sidang kode etik mulai hari ini.
Dewan Pengawas KPK akan menggelar sidang etik pungli rumah tahanan atau rutan KPK terhadap para pegawai lembaga antirasuah itu secara maraton, mulai hari ini.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai persidangan etik dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).
Dewas mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penurunan integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas pada 2023.
Dewas KPK mengumpulkan banyak bukti terkait skandal pungli di rutan dengan memeriksa 169 orang.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku sulit mengantisipasi strategi kabur pimpinan KPK dari persidangan etik.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengugnkapkan perkiraan nilai pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai Rp6,148 miliar
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memantau proses pencarian Harun Masiku oleh tim penyidik KPK.
Sepanjang 2023, Dewas telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya adalah berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan dengan etik ada 82 laporan.
Sebagaian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang terkait skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mencapai Rp270 juta.
ICW menilai KPK gagal melakukan pengawasan setelah 93 pegawainya harus menjalani sidang etik akibat skandal pungli di rutan.
Dewas KPK membeberkan pelanggaran berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dilakukan sejumlah pegawai KPK. Pungli itu ditujukan kepada para tahanan.
Dewan Pengawas KPK mulai menanyakan kelanjutan skandal pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) yang diusut lembaga antirasuah. Perkara itu mandek di tahap penyelidikan.
Skandal pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyeret mantan pegawai, yaitu Mustarsidin.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menaikkan skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) ke tahapan persidangan etik.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah tersebut. Ia meminta instansi pemantau itu membongkar semua permainan kotor di lembaga antirasuah.
Firli Bahuri menggunakan cara mantan komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang menggundurkan diri sebelum persidangan. Namun cara Firli ditolak Dewas.
Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK pertama yang diminta mengundurkan diri karena terbukti melakukan pelanggaran etik.
Dewas KPK mengirimkan salinan putusan vonis pelanggaran etik Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved