Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIGI Olahraga Asia (Digi Olahraga) menggugat Sriwijaya FC sebesar Rp8,56 miliar terkait tindakan wanprestasi. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 889/PDT.G/2021/PNJKT.SEL.
Direktur Utama Digi Olahraga Anggoro Prajesta menjelaskan Sriwijaya FC telah melakukan tindakan wanprestasi, sehingga membuat pihaknya menuntut ganti rugi. "Kita menggugat dengan nilai kurang lebih Rp8,5 miliar. Tidak ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan utang," ujar Anggoro ketika dihubungi, Kamis (14/10).
Anggoro menyebut total kerugian materiil yang dialami pihaknya, yaitu berdasarkan perjanjian pengelolaan aset Rp1,5 miliar, perjanjian konversi obligasi sebesar Rp2,9 miliar, potensi pendapatan pengelolaan aset Rp3 miliar dan potensi bunga konversi obligasi Rp1,16 miliar.
Baca juga: Kedatangan Juru Taktik Baru, Borneo FC Menaruh Harapan Besar
Tindakan wanprestasi yang dilakukan Sriwijaya FC, lanjut dia, berawal pada 2018. Ketika Digi Olahraga resmi mengelola aset digital klub Sriwijaya FC, sebagai sinergi untuk transformasi digital Laskar Wong Kito tersebut. Aset yang dikelola Digi Olahraga, meliputi Instagram, Facebook, www.kitosriwijayafc.com, serta Kito Sriwijaya.
Kedua belah pihak kembali menyepakati, dan menandatangani perjanjian lain, yakni perjanjian pemesanan obligasi konversi pada 4 Desember 2018. Nominal utang yang dapat lewat konversi memiliki nilai Rp1,4 miliar. Hal tersebut menjadikan Digi Olahraga menjadi pemegang saham mayoritas Sriwijaya FC.
Akan tetapi, pengelolaan tidak berjalan lancar. Pada 20 Maret 2019, Digi Olahraga mengirim surat kepada Sriwijaya FC untuk mendiskusikan kesepakatan kerja sama di antara kedua belah pihak.
Baca juga: Semen Padang Siap Raih Poin Penuh Dari Sriwijaya FC
Namun, Sriwijaya FC justru mulai ingkar janji. Itu ditunjukkan dengan sikap Sriwijaya FC yang menyatakan akan mengembalikan seluruh investasi Digi Olahraga. Sekalipun jangka waktu perjanjian pengelolaan aset belum berakhir.
Terkait pengembalian investasi tersebut, pada 24 September 2019, Sriwijaya FC sanggup untuk mengembalikan seluruh investasi Digi Olahraga dengan cara mencicil selama lima tahun. Namun, Digi Olahraga meminta agar penyelesaian pengembalian investasi dilakukan paling lama dua tahun.
Anggoro menyebut hingga saat ini, tidak ada inisiatif atau itikad baik dari Sriwijaya FC untuk menyelesaikan kewajiban terhadap Digi Olahraga. Pihaknya telah melayangkan tiga kali somasi, namun tetap tidak ada niat dari Sriwijaya FC untuk menyelesaikan masalah tersebut.(OL-11)
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyindir lamanya kehadiran negara dalam merespons permasalahan di masyarakat. Negara baru hadir ketika permasalahan tersebut viral.
Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan memerlukan peran kantor hukum serta pengacara yang memang berkompeten.
TERLAPOR kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Prisiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus pengamat Rocky Gerung tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim. Ini alasannya.
SI Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone resmi ditahan, pada Selasa, 4 Juli 2023. Polisi mengenakan pasal berlapis, termasuk UU ITE.
Kegelisahan yang tinggi dalam diri Triweka melihat ketidakadilan dan ketidakberdayaan masyarakat kecil ketika berhadapan dengan hukum,
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
PT ASDP Indonesia Ferry terus berinovasi dengan mengakselerasi digitalisasi layanan, di antaranya pemesanan tiket online melalui aplikasi dan website.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Sampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar kegiatan bertajuk Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved