Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Setiap bulan Ramadan, umat muslim di Indonesia memiliki tradisi membangunkan masyarakat untuk makan sahur, salah satunya dengan menggunakan pengeras suara masjid atau toa.
Namun, penggunaan pengeras suara masjid untuk aktivitas ini dengan teriakan menjadi polemik di kalangan masyarakat. Apalagi, penduduk sekitar masjid tidak hanya warga muslim, melainkan ada juga yang nonmuslim.
Wakil Sekretaris Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) Ali Sobirin mengatakan bahwa berbagai kebijakan terkait masjid harus dikomunikasikan dan disepakati dengan masyarakat setempat.
Baca juga: Meski Puasa Pogba Tetap Bertanding: Sudah Terbiasa
“Jika menggunakan pengeras suara, hendaknya dibatasi, agar tidak mengganggu hak istirahat masyarakat. Termasuk juga menghargai umat agama lain,” kata dia dilansir dari NU Online pada Sabtu (24/4).
Secara faktual, jelasnya, di satu sisi sebagian umat Islam memang ada yang ingin dibangunkan untuk sahur. Namun, ia juga menegaskan bahwa di sisi lain, terdapat juga masyarakat lain yang membutuhkan ketenangan dalam beristirahat.
“Kuncinya ada di kesadaran pengurus mushala atau masjid terhadap perasaan masyarakat, tidak mentang-mentang, pun tidak egois,” kata Ali. Ia tidak menafikan bahwa sebagian masjid melakukan tarhiman lebih awal, khusus tarhim Ramadan karena bertujuan membangunkan jamaah untuk sahur. Hal ini, menurutnya, boleh-boleh saja. Apalagi jika seluruh kegiatan yang ada tersebut dirapatkan bersama antara pengurus masjid atau mushala dengan warga.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan batas kewajaran yang lazim di tengah masyarakat, dalam arti tidak mengganggu mereka. “Tentu saja dengan batasan-batasan yang lazim agar tidak sampai mengganggu masyarakat,” katanya.
Dalam tarhim Ramadhan, ia menegaskan pentingnya rapat dan komunikasi dengan warga, utamanya dengan warga yang membutuhkan ketenangan istirahat, seperti yang sedang sakit atau yang punya alasan lainnya.
“Tarhim Ramadhan perlu dilakukan dengan lembut, bukan dengan teriak-teriak yang memekakkan telinga masyarakat,” ujarnya. (H-3)
Beberapa diantaranya adalah kue kacang, kue nastar, putri salju dan kue keju. Lalu yang paling favorit saat lebaran adalah kue nastar.
Cara membayar zakat fitrah biasanya dihitung dari besaran makanan yang kita konsumsi sehari hari. Biasanya zakat fitrah dibayar saat akhir bulan puasa Ramadan.
Kali ini kita belajar dua doa ziarah kubur yang diajarkan para ulama. Berikut penjelasannya.
Bersihkan menggunakan jari, mulai dari ketiak, sela-sela rambut, telinga, hidung, kemaluan hingga dubur.
Bila ibu hamil membayarnya dengan qadha maka dikhawatirkan berdampak ke kondisi kesehatan janinnya.
Para ulama salaf pun tidak main-main mengamalkan khatam Al-Qur'an pada bulan suci ini. Bagaimana mereka melakukan khatam Al-Qur'an pada Ramadan?
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria mencuri kotak amal di sebuah masjid kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sejak diresmikan pada 14 Desember 2023, ini adalah kali pertama Bapak Presiden dapat mengunjungi dan melaksanakan salat di masjid yang diberi nama dengan nama beliau.
Pada Senin malam, terjadi serangan teroris di Masjid Imam Ali di wilayah Wadi Al-Kabir, Oman, yang mengakibatkan setidaknya enam orang tewas, termasuk seorang petugas polisi.
Pada tahun 2015, pengurus masjid sempat mendatangi rumah pemilik untuk memperjelas status lahan apakah akan diwakafkan atau tidak, namun hanya bertemu suami pemilik lahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved