Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas, meminta masyarakat menghindari takbir keliling dalam menyambut Idul Fitri 1442 Hijiriah. Sebab, kegiatan itu berpotensi memicu kerumunan.
"Takbir keliling dan berbagai kegiatan yang berpotensi tak mungkin menghindarkan kerumunan sebaiknya dihindari," ujar Robikin dalam keterangan tertulis, Selasa, (20/4).
Baca juga: Sarikayo Monik Menggugah Selera kala Ramadan
Menurut Robikin, kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat mesti dipatuhi. Pasalnya, angka penyebaran covid-19 belum terkendali serta sasaran vaksinasi untuk keluar dari krisis pandemi juga belum menyeluruh.
Tetapi, kata Robikin, hal itu tak boleh memadamkan semangat syiar keagamaan. Syiar keagamaan mesti digaungkan dengan prinsip mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan kita bisa menggemakan takbir dari rumah, surau, musala, masjid, dan berbagai tempat ibadah lainnya. Sekali lagi syaratnya mematuhi protokol kesehatan," ujar Robikin.
Umat muslim diajak untuk berinteraksi melalui virtual pada momentum Lebaran. Kegiatan itu diyakini menuai hal positif.
"Masyarakat muslim dapat memanfaatkan sosial media dengan berbagai konten positif dan kreatif dalam merayakan Idulfitri," kata Robikin. (H-3)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Niat puasa harus dilakukan di malam hari, yaitu antara terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar. Jika niat dilaksanakan di luar waktu tersebut, hukumnya tidak sah.
MASJID Raya Yogyakarta atau lebih dikenal dengan Masjid Gedhe Kauman merupakan salah satu peninggalan sejarah budaya Islam di Jawa yang dibawa para wali.
E-commerce Tokopedia mencatat lebih dari 100 ribu produk berbeda terjual dalam satu jam lewat kanal platformnya selama Ramadan 1442H/2021.
Sedikitnya 500 paket bukber Al-Aqsa dibagikan kepada para murabithin dan masyarakat umum lain yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Kegiatan digelar di depan Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar, membagikan 400 lebih paket pada warga yang melintas.
Pada proses penyaluran bantuan dan santunan kepada anak yatim, BNI menerapkan seluruh protokol kesehatan yang diperlukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved