Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBOCORAN data akibat serangan ransomware ke PDN menjadi pintu menuju ”bencana” nasional bidang siber. Data yang bocor bisa dimanfaatkan pihak berkepentingan, termasuk negara lain. Pemulihan data dan sistem yang memakan waktu lebih dari satu hari menunjukkan tidak tersedianya data cadangan.
"Lantas, apa yang sebenarnya terjadi sehingga PDN yang sudah lebih dari sepekan lumpuh belum juga pulih?," kata Ketua Umum Kohati PB HMI, Sri Meisista, Minggu (30/6), kepada wartawan.
Sepekan sudah sejak serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) terjadi. BSSN serta Kemenkominfo masih berupaya mengidentifikasi asal serangan.
Baca juga : PDNS Diserang Ransomware, Jokowi Panggil Menkomifo dan Kepala BSSN
Mereka juga masih menelusuri sejauh mana dampak yang terjadi pada data lebih dari 200 instansi pemerintah yang ada dalam sistem tersebut.
Sri mengatakan belum ada titik terang, baik terkait pemulihan sistem secara keseluruhan maupun pihak yang bakal bertanggung jawab atas kerugian negara. Lemahnya Sistem Security kita dan minimnya Manajemen pengelolaan data yang ada di Indonesia menjadi peluang bagi Hacker untuk menyalahgunakan data masyarakat Indonesia.
"Bahwa Menkominfo Budi Arie dan Kepala BSSN Hinsa Siburian dianggap gagal dalam memberikan pelayanannya serta perlindungan data masyarakat, harusnya para pejabat tinggi khususnya yang bergerak di bidang digital dan security perlu memahami sejarah atau kejadian yang pernah terjadi tentang Cyber Security yang di Indonesia pada tahun 2021 dengan catatan sebanyak 239,74 juta serangan siber," ujarnya.
World Economic Forum (WEF) menjelaskan bahwa masalah cybersecurity sudah menjadi masalah besar di hari ini. Kejahatan cyber tidak saja menyebabkan kerugian secara ekonomi dengan nominal yang tidak sedikit, tapi juga membahayakan keamanan dan pertahanan negara. Data-data rahasia negara menjadi semakin rentan diretas dan diperjualbelikan di pasar gelap, bahkan fasilitas serta utilitas publik yang dikelola oleh negara untuk kepentingan umum bisa dibajak melalui jalur siber. (Z-8)
Jangan sampai akibat sistem yang tidak siap, rakyat kecil sebagai pengguna keuangan digital menjadi korbannya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan progres terbaru pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pasca diretas satu bulan yang lalu
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan nasib data pribadi sejak PDNS 2 Surabaya terkena serangan siber.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
MESKI pemerintah telah berusaha melakukan upaya untuk mencegah agar tidak menjadi korban serangan siber, hasilnya sepertinya tidak banyak berarti.
DI era digital yang semakin maju, peran negara dalam memastikan pertahanan dan keamanan siber sangat krusial.
CrowdStrike mengeklaim telah mengidentifikasi masalah dan sedang melakukan perbaikan.
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
OJK menekankan pentingnya bank untuk benar-benar memperhatikan ketahanan siber mereka.
Wi-Fi publik sering digunakan di kafe, bandara, atau saat bepergian ke luar negeri untuk liburan atau perjalanan bisnis.
Pemerintah akan mengevaluasi kinerjanya dalam menjaga ketahanan siber. Agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved