Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum korban dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku telah menerima informasi mengenai jadwal sidang perdana dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Maria Dianita, sidang itu digelar pekan depan. Diketahui, korban merupakan perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang identitasnya masih dirahasiakan.
"Kami telah mendapat informasi resmi bahwa aduan klien kami telah diregistrasi dengan Perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024," kata Maria lewat keterangan tertulis, Rabu (15/5).
Baca juga : Akhir Mei, DKPP Sidangkan Dugaan Kasus Asusila Ketua KPU
"Dan dijadwalkan pada hari Rabu, 22 Mei 2024, Pukul 09.00 WIB nanti di Ruang Sidang Utama DKPP," sambungnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua DKPP Heddy Lugito membenarkan jadwal sidang tersebut. Sebelumnya, Heddy mengatakan bahwa pengadu meminta agar rangkaian sidang digelar secara tertutup. Permintaan itu pun diamini oleh pihaknya.
"Kalau tidak diminta pun memang hukum acara DKPP juga mewajibkan perkara-perkara yang dugaan asusila itu dilakukan persidangan tertutup," kata Heddy.
Melalui kuasa hukumnya, korban mengadukan dugaan asusila yang dilakukan Hasyim ke DKPP pada Kamis (18/4) lalu. Menurut kuasa hukum korban lainnya, Aristo Pangaribuan, hubungan korban dengan Hasyim sudah dijalin sejak Agustus 2023 saat Hasyim melakukan dinas ke luar negeri.
Kuasa hukum korban menekankan bahwa dugaan asusila itu terjadi karena adanya relasi kuasa antara Hasyim selaku Ketua KPU RI dan korban yang merupakan petugas PPLN selama penyelenggaraan Pemilu 2024. (Tri/Z-7)
HASYIM Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam melancarkan pendekatan ke anak buahnya.
Pelanggaran etik berulang menjadi permasalahan yang sangat serius bagi seorang penyelenggara pemilu.
DKPP akan menggelar sidang putusan kasus dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7).
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
DKPP diharapkan memiliki perspektif terhadap perempuan sebagai korban kekerasan seksual dalam memutus kasus dugaan pelanggaran KEPP terkait asusila
DKPP sudah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebanyak dua kali.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
POLDA Metro Jaya masih mendalami kasus terkait penyebaran video porno di akun media sosial yang diduga melibatkan AD, anak dari seorang vokalis band ternama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved