Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENURUNAN kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terus menerus dinilai sebagai alarm yang berbahaya. Lembaga Antirasuah tidak akan memiliki sandaran dari serangan elit politik jika ditinggal masyarakat.
“Kalau kepercayaan publik turun, itu praktis KPK tidak punya lagi sandaran untuk bergantung dari serangan elit, karena dari awal elit tidak pernah atau sedikit sekali yang mendukung KPK,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam siaran YouTube Sahabat ICW pada Minggu (12/5)
Burhanuddin menjelaskan kepercayaan publik merupakan satu-satunya tameng KPK agar tetap bergerak memberantas korupsi di Indonesia. Lembaga Antirasuah tidak bisa menyepelekan hal tersebut.
Baca juga : Survei: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK Menurun Setelah Revisi Undang-Undang
“Jadi, dari awal kelahiran KPK, itu sangat bergantung kepada bagaimana publik mendukung institusi ini,” ujar Burhanuddin.
KPK diyakini bisa dipreteli habis-habisan oleh elit politik jika kepercayaan publik terhadapnya sampai di titik nadir. Penghabisan instansi itu juga merupakan harapan para politikus.
“Jadi, ibarat institusi, KPK dianggap sebagai anak yang tidak diharapkan dan karenanya, KPK selalu menggantungkan diri pada dukungan penuh dari publik,” ucap Burhanuddin.
Baca juga : Kepercayaan Publik Turun, Ketua KPK : Masih Banyak Insan KPK Berintegritas
Meski begitu, KPK merupakan satu-satunya instusi yang diharapkan masyarakat untuk memberantas korupsi meski dibenci oleh elit politik. Karenanya, kekurangan kepercayaan diharap tidak dibiarkan saja.
KPK diharap mengintrospeksi dirinya jika kepercayaan publik menurun. Pembenahan diminta dilakukan sekarang karena sudah banyak lembaga survei memberikan peringatan atas penurunan tersebut.
“Jadi, kalau misalnya kepercayaan publik itu turun terhadap KPK maka KPK harus melakukan introspeksi,” tutur Burhanuddin. (Z-8)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan keprihatinannya atas persepsi masyarakat terhadap KPK dalam lima tahun terakhir.
Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebut adanya penurunan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascarevisi undang-undang.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Sirekap mengalami berbagai macam persoalan dan menghentikan sementara proses penghitungan suara manual berjenjang di sebagian daerah.
Menurut Sekjen DPR RI, ketika ada perilaku yang tidak baik dari anggota DPRD itu, masyarakat langsung menganggapnya bahwa itu dilakukan oleh DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved