Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet setuju jika ada rencana memformalkan Presidential Club. Yakni, melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden yang pernah ada di Indonesia.
"Malah kalau bisa, mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5).
DPA sejatinya sudah dihapuskan melalui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pascareformasi. Bamsoet menambahkan upaya memformalkan Presidential Club butuh persetujuan presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
Baca juga : Bamsoet Ungkap Rancangan UU MPR Sudah Disiapkan sebagai Pemisah UU MD3
"Ya sangat tergantung dari kacamata Pak Prabowo sebagai presiden yang akan memimpin kita semua 20 Oktober 2024 nanti. Tergantung pandangan beliau, karena kebutuhan ini kan kebutuhan beliau sebagai pemimpin baru kita ke depan," ucap Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyambut positif jika rencana mengumpulkan presiden sebelumnya terealisasi melalui Presidential Club. Wadah ini penting untuk menyatukan perbedaan yang terjadi.
Adanya anggapan pesimis menyatukan presiden sebelumnya lewat Presidential Club disebut jadi tantangan. Presidential Club digadang-gadang momentum berkumpulnya Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga : Dukungan Kemerdekaan Palestina bagian Komitmen Menjalankan Amanah Konstitusi
"Ya justru itulah tantangan yang harus kita selesaikan, karena bangsa ini adalah bagaimana kita menyatukan berbagai perbedaan-perbedaan bagaimana perbedaan pandangan, sikap dalam suatu wadah namanya presidential club ini. Justru kalau Pak Prabowo nanti mampu menyatukan ini sangat luar biasa bagi bangsa kita," ujar Bamsoet.
Presidential club sejatinya sebagai forum agar para pemimpin terdahulu dapat bertemu secara rutin. Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menginginkan para pemimpin di Indonesia bisa guyub untuk memajukan sebuah bangsa.
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan presidential club bukanlah institusi, melainkan istilah.
"Presidensial Club itu istilah saya saja, bukan institusi. Esensinya Pak Prabowo ingin para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan. Sehingga terjaga silaturahim kebangsaannya dan menjadi teladan bagi kita semua," ujar Dahnil. (Z-8)
SBY siap duduk bersama dengan Megawati Soekarnoputri membahas masalah kebangsaan melalui Presidential Club.
KETUA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyambut baik soal wacana presiden terpilih Prabowo Subianto yang berencana membuat perkumpulan presiden terdahulu atau Presidential Club.
Presidential Club adalah gagasan awal untuk mewujudkan silaturahmi antara presiden terdahulu
POLITIKUS PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno merespons wacana Presidential Club diformalkan layaknya Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Rencana pembentukan presidential club dinilai baik untuk keberlanjutan pembangunan
Diyakini akan muncul gagasan yang dibutuhkan bangsa dari Presidential Club.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved