Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SURVEI Indikator Politik Indonesia mencatat mayoritas publik percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjatuhkan putusan adil pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. MK akan membacakan putusan pada Senin, 22 April esok.
"73,2 persen percaya MK mengeluarkan putusan adil," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis survei virtual bertajuk 'Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-isu Terkini Pascapilpres', Minggu, (21/4).
Jumlah tersebut merupakan responden yang mengetahui PHPU terkait Pilpres 2024 di MK. Sedangkan, responden yang tidak percaya MK akan mengeluarkan putusan adil sebanyak 23,9 persen dan tidak menjawab 2,9 persen.
Baca juga : MK Diprediksi Sulit Putuskan Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Sementara, total persentase seluruh responden dari penelitian ini yang juga ditanyakan hal senada juga tak jauh berbeda. Sebanyak 71,8 persen percaya putusan MK adil; 21,2 persen tidak percaya; dan 7 persen tidak menjawab.
Indikator Politik Indonesia juga melakukan penelitian terkait sengketa pilpres itu terhadap basis pemilih masing-masing pasangan capres-cawapres. Berikut hasilnya:
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 47,7 persen.
Baca juga : Publik Diajak Kembali Bergandengan Tangan Pascaputusan MK
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 77,2 persen
- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 70,8 persen
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 47,3 persen.
Baca juga : Cak Imin Respons Putusan MK pada 22 April
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 16 persen
- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 18,8 persen
- Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar: 5 persen.
Baca juga : Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Tepat
- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka: 6,8 persen
- Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: 10,4 persen
Survei Indikator Politik Indonesia dilaksanakan pada 4-5 April 2024. Jajak pendapat itu dilaksanakan melalui telepon oleh pewawancara dengan melibatkan 1.201 responden. Metodologi yang digunakan yakni simple random sampling. Margin of error dari survei tersebut kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. (Z-8)
Meski ada pro dan kontra terkait hasil putusan tersebut, namun putusan MK merupakan putusan yang bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua.
Putusan MK memperkuat kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan siap bertemu dan berdiskusi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto
Rosan menilai sidang MK sudah berjalan dengan semestinya. Para majelis juga diyakini berhasil memberikan keadilan dalam putusannya.
TKN Prabowo-Gibran meminta masyarakat menghormati putusan sengketa pilpres yang sudah diketuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Cak Imin mengapresiasi sikap berbeda pendapat atau dissenting opinion tiga hakim Mahkamah Konstitusi
Biden menyerahkan tiket pencalonan presiden dari Partai Demokrat kepada wakil presidennya, Kamala Harris.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EORANG ahli bedah jantung yang juga mantan Menteri Kesehatan Iran Masoud Pezeshkian berhasil memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) Iran.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved