Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT politik dari Political Officer dari Political Strategy Group Arief Budiman menjelaskan bahwa PDIP perlu segera mengambil langkah strategis untuk mengamankan usaha kuasanya yang kini sedang berada di persimpangan jalan. Menurutnya pengaruh kekuasaan PDIP masih terbuka lebar meskipun gagal memenangi Pilpres 2024 karena memenangi Pileg dan bisa menjadi Ketua DPR.
“Bila menilik kembali sejarah perjalanan politik PDI Perjuangan sejak pemilu 1999 sampai saat ini, parlemen adalah salah satu sumber kekuatan sekaligus batu sandungan utamanya,” kata Arief.
Arief mencontohkan di pemilu 1999, ketika PDI Perjuangan yang untuk pertama kali menjadi peserta mampu menjadi jawara. Namun, di saat yang sama, gagal menjadikan Megawati sebagai presiden lantaran terganjal manuver Koalisi Poros Tengah yang mengusung Abdurrahman Wahid.
Baca juga : PKS Tetap Suarakan Hak Angket Meski Tanpa PDIP
“Begitupun ketika dua periode rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), PDI Perjuangan yang masih bertengger dalam 3 besar parpol pemenang pileg 2004 dan 2009, terbukti mampu menggalang kekuatan di parlemen dan menjadi pimpinan parpol oposisi.”
Format oposisi yang dijalankan PDI Perjuangan, tambah Arief, dengan mengkritisi secara serius kebijakan-kebijakan era SBY yang merugikan rakyat, serta memberi saran kebijakan alternatif lewat parlemen, mampu meningkatkan marwah politiknya di mata rakyat. PDI Perjuangan menjelma partai wong cilik yang kemudian menuai kemenangan di Pilpres dan Pileg 2014.
“Oleh karena itu, secara kalkulasi politik, menjaga dan memastikan kursi Ketua DPR yang saat ini di atas kertas sudah milik PDI Perjuangan, adalah lebih masuk akal. Ketimbang ngotot mengajukan Hak Angket yang secara kalkulasi justru tampak impulsif dan berpeluang merugikan PDI Perjuangan,” kata Arief.
Baca juga : PKB Harap PDIP Pimpin Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Fitrah Hak Angket, kata Arief, adalah politik. Sementara, kalkulasi politiknya jauh panggang dari api. Selain proses yang panjang, pragmatisme parpol lain berpeluang membuat Hak Angket gembos di tengah jalan dan PDI Perjuangan berjalan sendirian.
“Apalagi PDI Perjuangan praktis tak punya rekan koalisi di parlemen, usai PPP tak lolos ke Senayan. Hanya dengan 110 kursi, mereka akan menjadi minoritas. Ketika parpol pendukung Anies-Muhaimin tampak setengah hati mendorong Hak Angket,” kata Arief.
Parpol-parpol lain, menurut Arief, bahkan bisa menjadikan revisi UU MD3 yang membuka peluang mereka menempati pimpinan DPR sebagai tawaran imbal balik kepada PDI Perjuangan untuk meloloskan Hak Angket. Sementara, sangat mungkin sebelum proses Hak Angket selesai parpol-parpol lain berbalik arah setelah UU MD3 direvisi.
Baca juga : UU MD3 Berpotensi Direvisi, Bagi-Bagi Jatah Terbuka Lebar
“Sebaliknya, mempertahankan UU MD3 dan secara otomatis kursi Ketua DPR, akan membuat PDI Perjuangan bisa lebih taktis melangkah sebagai oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran.” Arief pun memandang, ke depan PDI Perjuangan bisa memainkan Format Opisisi Terukur.
“Dalam hal ini, fokus isu utama oposisi bukan pada program-program pemerintahan eksekutif, melainkan pada penguatan hukum dan demokrasi. Mengingat, dua hal tersebut yang kini menjadi sorotan utama publik kepada jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran nanti,” kata Arief.
Dengan begitu, PDI Perjuangan tak akan secara langsung bersinggungan dengan program-program pemerintahan Prabowo-Gibran yang berpotensi melanjutkan milik rezim Jokowi. Sehingga, dari sisi politik PDI Perjuangan pun tetap bisa mendulang untung seandainya program-program warisan era Jokowi berhasil.
Baca juga : Konsolidasi Prabowo dan Megawati Lemahkan Kekuatan Penyeimbang di DPR
Di saat yang sama atas nama penguatan hukum, menurut Arief, PDI Perjuangan bisa mendorong keterbukaan pelaksanaan pengelolaan program-program tersebut. Misalnya, dengan mendorong kembalinya hak DPR membahas satuan tiga anggaran program pemerintah.
“Hal ini akan menjustifikasi PDI Perjuangan tetap memaksimalkan fungsi kontrol parlemen terhadap eksekutif,” kata Arief.
Selanjutnya, Arief mengungkap langkah strategis lain yang bisa dimaksimalkan PDI Perjuangan adalah peremajaan ideologi partai. Hal ini mengingat ideologi marhaenisme Sukarno terbukti selama ini mampu menjaga basis akar rumput pemilih PDI Perjuangan, tapi saat ini mulai kurang digandrungi anak muda sebagai basis pemilih masa depan.
“Maka, reaktualisasi dan peremajaan ideologi partai perlu untuk segera dilakukan. Khususnya dengan mempertimbangkan kebutuhan pemilih muda,” kata Arief.
“Semestinya langkah ini tak sulit dilakukan, mengingat semangat marhaenisme sejalan dengan pandangan pemilih muda tentang yang baik dan buruk dari politik,” imbuhnya.
Arief merujuk survei Katadata Insight Center (KIC) yang menemukan pemilih muda cenderung menganggap korupsi, kekuasaan, dan politik uang sebagai hal buruk dalam politik. Ketiganya sangat sejalan dengan keinginan marhaenisme menghilangkan penindasan, pemerasan, dan pengisapan yang menghalau terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Lalu, para pemilih muda menganggap hal baik dalam politik adalah demokrasi, mensejahterakan rakyat, dan Indonesia maju. Tiga hal yang juga sejalan dengan tujuan marhaenisme mewujudkan kemerdekaan nasional yang maju dan demokratis secara ekonomi dan politik.
“Dalam praktiknya, penting bagi PDI Perjuangan memanfaatkan media sosial dan medium internet lainnya secara maksimal. Terutama dalam melakukan komunikasi dua arah guna menunjukkan kedekatan marhaenisme dengan konstituen muda, yang ironisnya tampak belum mampu dilakukan PDI Perjuangan,” kata Arief.
Dengan demikian, kekalahan di Pilpres 2024 tak akan menjadi akhir usaha kuasa PDI Perjuangan. Sebaliknya masa depan politik yang lebih cerah dan posisi strategisnya sebagai parpol wong cilik dan penjaga demokrasi akan semakin kuat. (Z-8)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
RAPAT perdana panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditunda. Awalnya, agenda rapat pemilihan dan penetapan pimpinan pansus itu akan digelar pada Rabu (17/7).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil Timwas Haji DPR di Mekkah, Arab Saudi. Tujuannya, mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Wisnu Wijaya Adi Putra menyetujui usulan hak angket pengawasan haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved