Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN orang yang tergabung dalam Aktivis Lintas Generasi Tegak Lurus Reformasi menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/2). Mereka ingin 'menjaga' kesakralan Istana sebagai simbol kedaulatan rakyat.
Istana tak boleh dimasuki oleh orang yang cacat sejarah, cacat kejahatan kemanusiaan, dan cacat moral. "Kami akan jaga, kami akan barikade," pekik Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani.
Orang yang diduga sebagai pelanggar HAM, seperti yang dimaksud Benny dan para aktivis, ialah Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02. Mereka tak ingin Prabowo memasuki Istana Negara, memimpin bangsa, usai memenangkan Pilpres 2024.
Baca juga : Tim Prabowo-Gibran tidak Hadir pada Dialog Mengenai HAM
"Hingga hari ini, hukum tidak pernah menyentuh Prabowo. Rekomendasi DPR sudah dikeluarkan, rekomendasi Komnas HAM juga sudah dilakukan. Tapi, negara seolah-olah takluk kepada seorang Prabowo," tutur Benny.
Para aktivis, kata dia, menuntut agar dibentuknya peradilan HAM ad hoc untuk mengadili Prabowo. Pihaknya tak ingin Prabowo maupun orang yang diduga pelanggar HAM lainnya diberikan impunitas atau pembebasan dari hukuman.
Aksi Kamisan telah berlangsung selama 17 tahun, namun hingga kini belum direspons oleh Presiden Republik Indonesia. Ratusan orang dari elemen masyarakat sipil hadir dalam aksi tersebut. Mayoritas peserta mengenakan pakaian berwarna serba hitam.
Baca juga : Mahfud MD Mundur, Prabowo Subianto Juga Ditunggu Mundur
Hadir pula Maria Catarina Sumarsih, ibu dari mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I, Benardinus Realino Norma Irawan. Sumarsih yang sudah 17 tahun menuntut keadilan atas kematian putranya sepakat bahwa pengadilan HAM ad hoc harus segera dibentuk.
Tujuan pembentukan pengadilan HAM ad hoc untuk menuntaskan seluruh peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya yang terjadi pada 1998.
Sebelum mendatangi Istana, para aktivis sempat berziarah ke makam pahlawan reformasi atau korban dari Tragedi Trisakti di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Mereka nyekar ke makam Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. (J-2)
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
Eva menyebut setidaknya ada 11 peraturan pemerintah yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun sebagai syarat implementasi teknis UU PPRT.
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved