Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENETAPAN status tersangka pegiat media sosial Palti Hutabarat diduga ada kaitannya dengan dukungan di Pilpres 2024. Palti, yang merupakan seorang influencer, merupakan relawan pendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyayangkan sikap kepolisian yang menangkap Palti sekitar pukul 03.00 WIB. "Kami tidak bisa memahami kenapa ada penangkapan ya dan kami juga menyayangkan kenapa penangkapan tersebut dilakukan dini hari. Seolah-olah tidak ada hari esok," ucap Todung, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (20/1)
Palti ditangkap dan ditetapkan sebagai dalam kasus dugaan penyeberaan hoaks terkait rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang berisi rekaman pembicaraan untuk mememengkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 mendatang. Palti ditangkap tim Bareskrim Polri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (19/1) atas dua laporan mengenai dugaan penyebaran berita bohong melalui media sosial.
Todung menegaskan, Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan memberi pendampingan hukum kepada Palti. "TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat. Memberikan bantuan pendampingan," kata Todung.
Palti sebelumnya sempat menjadi anggota relawan Pro Jokowi (Projo). Namun, saat kelompok relawan tersebut memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran, Palti memilih untuk mendukung Ganjar-Mahfud.
Sementara itu, pegiat medsos Denny Siregar menyebut penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Palti menunjukkan kondisi saat ini sudah mirip era Orde Baru. Denny mengatakab, aparat saat ini sangat represif. Hukum pun digunakan penguasa untuk menakut-nakuti rakyat.
"Ini yang saya takutkan. Udah mirip jaman orde baru. Aparat jadi sangat represif. Hukum dipakai untuk menakut2i bukannya melindungi. @Paltiwest (Palti Hutabarat) termasuk influencer yang punya pengaruh. Digerebek pagi-pagi buta gini, ini udah seperti teror," cuit Denny di akun X-nya. (RO/R-2)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
STAF Khusus Presiden RI Grace Natalie memberi penjelasan terkait kehadiran para influencer di Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa hari lalu.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berkendara motor bersama sejumlah influencer menuju Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi bertolak ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Minggu, 28 Juli 2024. Presiden turut memboyong sejumlah influencer.
Pelatihan diikuti oleh 100 orang influencer yang mewakili BUMN di Jawa Barat,
MABES Polri mengaku tengah mempelajari putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Polri memberikan asistensi dalam bentuk petunjuk dan arahan kepada Polda Sumut terkait penyelidikan kasus tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
MABES Polri mengungkap bahwa Saka Tatal, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.
MABES Polri mengungkap peristiwa yang menewaskan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon dinilai sebagai pembunuhan yang sangat kejam.
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Mabes Polri mengungkapkan kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih dalam proses asistensi Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved