Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENJELANG pemungutan suara Pilpres 14 Februari 2024, isu demokrasi masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Ada kekhawatiran, kesucian demokrasi dicederai untuk memuluskan kepentingan pihak tertentu. Capres Anies Baswedan, hadir untuk mengembalikan marwah demokrasi malalui gerakan "Desak Anies".
Pemilu 2024 sejatinya menjadi momentum yang tepat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Demokrasi Pancasila. Artinya, pemilu harus dilaksanakan berdasarkan konstitusi dan aturan. Namun, beberapa indikasi sudah merusak citra demokrasi. Karena menguatnya dinasti politik dan nepotisme. Kemudian indikasi kecurangan yang tergambar dari berbagai fenomena intimidasi kepada rakyat. Dan beberapa fenomena pencabutan izin kampanye bagi Capres Anies Baswedan.
Beberapa kelompok elemen masyarakat mulai aktif mengkritisi polarisasi politik yang sedang berlangsung. Misalnya Advokat-advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara. Mereka mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terkait dugaan praktik dinasti politik di pemerintahan. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (12/1/2024). Gugatan diajukan lantaran dinasti politik dari Presiden Jokowi sudah mulai mengakar sehingga mengancam perkembangan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Regresi Demokrasi dan Integritas Pemilu di Era Jokowi Disoal
Merujuk beberapa kejadian di atas, substansi demokrasi kita telah mengalami kemunduran. Padahal, kita menginginkan adanya kemajuan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena setiap warga negara bebas berpolitik dan berpendapat. Pemerintah harus menjamin dan ikut bertanggungjawab memberikan pencerahan pendidikan politik berkualitas, melalui gerakan politik moral yang mengedepankan etika.
Demokrasi, sesungguhnya adalah kemerdekaan dalam menyalurkan hak politik dan aspirasi setiap warga negara. Apapun bentuknya harus dihormati. Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan UU.” Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Karena itu, kebebasan berpendapat harus dipertahankan agar demokrasi berjalan sesuai jalurnya. Namun, kebebasan harus tetap mematuhi aturan. Jika rakyat menghendaki hal tersebut terwujud, maka pemerintah harus memberi teladan. Dengan mentaati konstitusi. Bukan malah menabrak aturan demi ambisi pribadi dan kepentingan kelompok tertentu.
Baca juga: Jokowi Lakukan Dekadensi Demokrasi
Demikian juga dalam menjalankan politik saat kampanye. Pemerintah, partai politik dan bahkan kandidat calon presiden dan calon wakil presiden harus memberi contoh yang baik. Karena, kompetisi politik bukan sekadar kerja prosedural merebut suara elektoral. Namun, harus diisi dengan nilai-nilai politik yang edukatif.
Bukan menebar kebencian, fitnah dan melakoni politik adu-domba. Yang harus dilakukan dalam berkompetisi adalah dengan menggunakan akal sehat. Bertarung ide dan gagasan agar rakyat bisa membandingkan mana yang terbaik dan layak untuk dipilih.
Apa yang dilakukan Calon Presiden Anies Baswedan melalui Gerakan "Desak Anies" menjadi bukti, bahwa masih ada secercah harapan agar nilai-nilai demokrasi tidak luntur. Kendati mengalami berbagai rintangan dan cobaan, Anies Baswedan tetap teguh berdiri kokoh menjaga kemurnian demokrasi. Hujatan, cemoohan bahkan umpatan yang terus menyerang dirinya tak membuat dia mundur. Teriakan nama capres lain di forum "Desak Anies", bukan sesuatu yang menakutkan.
Bahkan, Anies Baswedan selalu memberi pesan yang berbeda dengan paslon capres lain. Ia tak anti dengan kritikan. Bahkan ia selalu memberi warna berbeda dari Pilpres kali ini. Setiap perjumpaan tak selalu diakhiri dengan kebahagiaan. Karena di sana, setiap orang mempunyai isi kepala dan kehendak hati yang berbeda. Karena ia yakin betul, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.
"Saya tidak meminta bapak ibu untuk menyukai saya, tapi saya minta bapak ibu tidak menggunakan hoaks dalam menilai saya, itu saja. Kami yakin, bila kita bekerja bersama dengan obyektivitas kebersamaan itu akan terjadi, kebersamaan itu bisa kita bangun," kata Anies Baswedan dalam membangun dan mengharmoniskan setiap perbedaan.
Gerakan "Desak Anies" yang dilakukan Anies Baswedan sesungguhnya merupakan upaya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur demokrasi. Bagi Anies Baswedan, upaya menjaga demokrasi harus dimulai dari diri kita masing-masing. Apalagi calon presiden. Harus memberikan contoh dan teladan yang baik. Dengan merangkul perbedaan, kita ikut berperan menghidupkan demokrasi menjadi lebih bermakna dan bermartabat.
Lebih dari itu, gerakan "Desak Anies" menjadi sesuatu yang sangat merakyat. Karena ia sadar bahwa demokrasi datang dari rakyat, diperjuangkan oleh rakyat dan untuk kebaikan rakyat. Tugasnya sebagai calon pemimpin memastikan semua aspirasi didengar, dicatat lalu dikerjakan sesuai visi misi perubahan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Anies Baswedan berkeliling Nusantara menjemput aspirasi masyarakat bukan kerja yang mudah. Karena ia telah berkomitmen berjalan bersama rakyat untuk membangun kesetaraan. Memastikan kehendak rakyat harus dipertaruhkan demi menjaga kualitas demokrasi. Karena, pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang baik akan berpengaruh positif pada pengelolaan pemerintahan yang akuntabel, profesional dan terbuka untuk umum.
Upaya Capres Anies Baswedan yang lebih memilih kampanye dengan metode dialog bertajuk "Desak Anies" merupakan bentuk penghormatan kepada rakyat Indonesia yang akan menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 tanggal 14 Februari mendatang. Cara ini bagian dari upaya untuk menjaga nilai-nilai luhur demokrasi. Agar Pilpres 2024 berjalan secara demokratis, lancar dan aman. Dengan demikian demokrasi kita tetap bercahaya membumi untuk Ibu Pertiwi. (Z-10)
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
Aksi demo mahasiswa mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi di Patung Kuda Arjuna Wijaya berakhir ricuh dan dibubarkan paksa oleh kepolisian
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih di Suku Anak Dalam, Jambi, Rabu (17/7).
Tren promosi produk lewat media sosial saat ini menjadi pilihan utama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini menuntut penulisan narasi berkualitas dari UMKM.
NARASI Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2024 satu putaran lebih baik untuk menghemat anggaran negara terus disuarakan oleh elite politik dan pemengaruh jelang hari pemungutan suara.
dorongan berlangsungnya pemilihan presiden (pilpres) satu putaran dengan memanipulasi informasi soal membebani anggaran negara merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan.
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan bahwa pasangan calon Anies-Cak Imin (AMIN) akan selalu terbuka dengan semua gagasan.
Festival tersebut bertujuan untuk memberi edukasi kepada kaum muda untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved