Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOMINASI PDIP dalam dua pemilu berturut-turut tampaknya akan segera berakhir. Temuan survei Nusantara Strategic Network (NSN) menunjukkan elektabilitas PDIP melorot ke peringkat kedua sebesar 16,3%.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Endus Bau Kecurangan Pemilu di Kasus PPLN Taipei
Sementara itu Gerindra berpeluang muncul sebagai partai pemenang pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 dengan meraih elektabilitas 18,8%. Gerindra tercatat menyalip PDIP sejak survei pada November 2023.
Selain Gerindra, partai lain yang mengalami kenaikan elektabilitas adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pada Oktober 2023 lalu elektabilitas PSI baru menembus 4,2%, lalu naik menjadi 5,4% (November 2023), dan kini mencapai 6,1%.
“PDIP melorot ke peringkat kedua, tersalip oleh Gerindra yang bersama PSI mengalami kenaikan elektabilitas yang cukup signifikan,” kata Direktur Program NSN Huslidar Riandi lewat keterangan yang diterima, Senin (1/1).
Baca juga: LSI Denny JA : Ada Eksodus Pemilih Ganjar ke Anies
Menurut Riandi, pudarnya pamor PDIP terkait erat dengan perpecahan antara Presiden Jokowi dengan ketua umum Megawati Soekarnoputri dalam menyikapi gelaran Pilpres 2024. Sebelumnya PDIP adalah partai pengusung Jokowi hingga menang dua kali pemilu, yaitu pada 2014 dan 2019.
Sementara itu partai-partai lain cenderung masih stabil, di antaranya Golkar yang masih menduduki posisi tiga besar dengan elektabilitas 8,8%. Menyusul pada urutan berikutnya ada PKB (7,4 persen), Demokrat (7,2%), dan PKS (4,4%).
Partai-partai lain meraih elektabilitas di bawah 4 persen, meskipun masih berpeluang lolos jika memperhitungkan margin of error. Di antaranya ada PAN (3,2%), Nasdem (2,6%), PPP (2,0%), Perindo (1,7%), dan Gelora (1,2%).
“Partai-partai papan menengah tersebut masih harus berjuang untuk bisa menembus ambang batas parlemen, di tengah minimnya coattail effect yang bisa diraih dalam situasi pemilu serentak yang berbarengan dengan Pilpres,” terang Riandi,
Baca juga: Elektabilitas Amin Masih Unggul Dari Ganjar-Mahfud
Selebihnya adalah partai-partai papan bawah yang kecil peluangnya bisa melenggang ke Senayan. Di antaranya adalah PBB (0,7%), Hanura (0,6%), Ummat (0,5%), dan Garuda (0,1%). Lalu ada partai baru PKN dan Buruh yang masih nihil dukungan. Masih ada 18,4% responden yang menyatakan tidak tahu/tidak jawab.
“Pada setiap gelaran pemilu, partai baru dan non-parlemen selalu menghadapi tantangan yang berat mengingat sistem multipartai yang berlaku lebih menguntungkan bagi partai-partai besar,” pungkas Riandi.
Survei digelar pada 23-27 Desember 2023, secara tatap muka kepada 1.200 responden mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error ±2,9% dan pada tingkat kepercayaan 95%. (P-3)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved