Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Co captain Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandad (Amin) Muhammad Azrul Tanjung mengatakan tindakan massa yang meneriakkan nama Prabowo saat kunjungan Anies Baswedan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lamongan pada Jumat (29/12) sebagai tindakan tidak terpuji dan juga tindakan premanisme.
"Ini merupakan tindakan yang tercela atau tidak terpuji. Kalau merasa pendukung pasangan calon lain dan bukan pendukung Amin, saya rasa tak perlu membuat suasana tidak kondusif seperti itu, " ujar Azrul di Jakarta, Minggu (31/12).
Dia menambahkan seharusnya tindakan premanisne seperti itu tidak perlu terjadi. Idealnya masing-masing pendukung perlu menjaga pemilu berlangsung damai dan kondusif.
Baca juga : Banyak Kejanggalan, Saksi Pasangan Amin Ogah Tanda Tangani Rekapitulasi Jawa Timur
Masing-masing pasangan calon maupun pendukung hendaknya saling menghargai dan juga menghormati perbedaan pandangan politik yang ada.
Menurut dia, jangan sampai tindakan seperti itu malah merusak perhelatan akbar pesta demokrasi yang diselenggarakan satu kali dalam lima tahun tersebut.
"Kami juga menghimbau pihak kepolisian menelusuri hal tersebut dan perlu adanya tindakan tegas agar tindakan tidak terpuji tersebut tidak terjadi lagi," harap dia.
Beredar sebuah rekaman video viral di media sosial mengenai kunjungan capres nomor urut satu Anies Baswedan yang diteriakki nama Prabowo oleh massa.
Baca juga : Pemilu 2024 tidak Baik-baik Saja, Kecurangan Perlu Disuarakan
Rekaman video memperlihatkan, Anies yang mengenakan kaus hitam tengah berjalan di antara banyak massa dan beberapa orang mulai berteriak nama Prabowo.
Teriakan tersebut disambut massa yang lain juga ikut berteriak ramai menyebut nama Prabowo. Menanggapi hal tersebut Anies yang sempat berdialog dengan beberapa nelayan dan pedagang, menyatakan bahwa dirinya hanya menawarkan perubahan.
"Saya tidak (meminta) Anda sekalian memilih saya. Kami datang menawarkan perubahan, kalau cocok pilih saya," kata Anies. (H-2)
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Potensi Lamongan di bidang wisata, kuliner, dan lainnya, bisa terus maju jika didukung dengan kondisi lingkungan yang aman dan damai
PEMERINTAH Kabupaten Lamongan berhasil membawa pulang penghargaan IBangga (Indeks pembangunan keluarga) award 2024 dari penilaian kegiatan tahun 2023.
SEPASANG suami istri meninggal dunia. Keduanya diduga menjadi korban tabrak lari di jalur poros pantura Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kedua korban mengendarai sepeda motor.
KASUS seorang tukang tambal ban tewas di Lamongan, Jawa Timur (Jatim), terjadi pada Februari lalu. Polisi berhasil mengungkap kematiannya karena diracun.
PETERNAK di kawasan pesisir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), terpaksa membeli jerami hingga ke luar daerah. Ini menyusul kemarau panjang.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved