Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA Pejabat dan Satu Staf Pemerintah Provinsi Maluku Utara, diseret petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bandara Sultan Babullah Ternate, menuju ke Jakarta, Selasa (19/12) pagi tadi, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Ketiga pejabat tersebut dibawa ke Gedung Putih Jakarta terkait dugaan gratifikasi dan jual-beli jabatan.
Ketiga pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dibawa Tim KPK tersebut yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Imran Yakub, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.
Baca juga : Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK di Sebuah Hotel di Jakarta
Selain 3 Kepala Dinas, KPK juga membawa 1 Staf Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Maluku Utara. Mereka terlihat sekitar pukul 07.00 Waktu Indonesia Timur di Bandara Sultan Babullah Ternate bersama Tim KPK, yang diberangkatkan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Sementara itu, jelang beberapa saat, terpantau Istri Gubernur Maluku Utara, Faonia Djauhar Kasuba bersama anaknya Nazlatan Ukhra Kasuba, terlihat tiba di Bandara sekitar pukul 08.00 WIT.
Baca juga : Gubernur Maluku Utara dan 14 Orang Lain Terjaring OTT KPK
Keluarga Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba ini akan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air. Saat dimintai keterangan, Anak Gubernur Maluku Utara, meminta do'a kepada masyarakat Maluku Utara terkait dugaan kasus yang dialami sang Ayah.
Atas dugaan Gratifikasi dan jual-beli jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku ini, KPK menyegel dan menggeledah sejumlah Kantor Dinas, di antaranya, Kantor Bappeda, Kantor BPKAD, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Perkim, dan Ruang Kerja Gubernur Maluku Utara. (MGN/Z-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved