Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat menjatuhkan sanksi administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah data pemilih pada Pemilu 2024 diduga bocor dan dijual oleh akun anonim Jimbo. Sebab, KPU merupakan pengendali data yang diduga gagal melindungi data.
Sanksi yang dapat dijatuhkan Kominfo itu diatur lewat Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Parasurama Pamungkas menjelaskan, regulasi itu memang belum memandatkan lembaga pengawas PDP.
"Oleh karena itu lembaga existing seperti Kominfo dapat mendayagunakan separangkat sanksi yang ada di UU PDP utk memberikan efek jera pada pengendali yang gagal melindungi data," katanya kepada Media Indonesia, Jumat (1/12).
Baca juga: Kebocoran Data KPU, Integritas dan Legitimasi Hasil Pemilu Dipertaruhkan
Dalam melakukan penelusuran, Pamungkas menilai KPU harusnya segera memberikan notifikasi pada publik terkait kebocoran data pemilih serta alasannya kepada publik. Ia mengatakan, keberulangan bocornya data disebabkan karena tidak adanya pertanggungjawaban dan bahkan berakhir penyangkalan.
"Namun, pengawasan oleh publik tetap perlu dilakukan. Salah satunya dengan melibatkan DPR agar segera memanggil KPU untuk mengklarifikasi insiden ini," jelasnya.
Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU terkait upaya investigasi terkait dugaan kebocoran data. Dalam hal ini, BSSN sedang melakukan analisasi dan forensik digital.
Baca juga: Bawaslu Turun Tangan Telusuri Dugaan Bocornya Data Pemilih
"Dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari insiden siber yang terjadi," sambung Ariandi.
Selain itu, BSSN juga siap memberikan asistensi serta rekomendasi peningkatan keamanan terhadap sistem informasi milik KPU. Nantinya, hasil investigasi perkembangan tindak lanjut dari dugaan kebocoran tersebut bakal disampaikan langsung ke KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik.
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan secara singkat bahwa pihaknya masih menelusuri dugaan peretasan data pemilih. Ia juga menjanjikan perkembangan informasi penelusuran bakal disampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Betty mengatakan pihak telah menonaktifkan akun-akun pengguna sistem informasi data pemilih (Sidalih) sembari melakukan beberapa analisis seperti analissi log akses, manajemen pengguna, dan log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku.
(Z-9)
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) tidak berdampak pada layanan penerbangan.
Secara teknis peretas yang mengganggu PDN masuk ke komputer lalu masuk ke server untuk mengelola yang di sana tidak bisa melihat data.
Puan Maharani meminta tindak lanjut pemerintah yang konkret terkait peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
MUHAMMADIYAH mengaku turut menjadi korban atas serangan siber atau peretasan lewat ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (20/6) tersebut.
PUSAT Data Nasional (PDN) dilaporkan mengalami gangguan sejak Kamis (20/6) hingga Minggu (23/6) masih belum kembali normal.
Peranan cybersecurity sangatlah krusial, termasuk bagi perusahaan.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved