Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan menindak tegas para jaksa nakal yang terlibat tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa di Bondowoso.
"Sejak awal pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan yang tegas, bilamana perlu kita pidanakan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Minggu (19/11).
Ketut mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi aparat penegak hukum seperti KPK yang sudah ikut memberantas oknum jaksa nakal. Kejagung mendukung hal itu sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Bondowoso
"Kita sikat abis, dalam rangka melakukan bersih-bersih internal kejaksaan. Ketika ada orang lain terlibat melakukan upaya bersih-bersih, kami sangat berterimakasih dan mengharapkan hal tersebut. Termasuk teman-teman media dan masyarakat, jika ada menemukan perbuatan tercela, penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat silakan dilaporkan segera," tegasnya.
Dia menambahkan bahwa Kejagung tidak membutuhkan jaksa yang tidak bermoral. Kejagung harus diisi jaksa-jaksa yang cerdas dan berintegritas sehingga bisa memberi pelayanan yang maksimal serta menegakan keadilan bagi semua masyarakat.
Baca juga: Firli Bahuri Diyakini Bakal ‘Selamatkan Diri’ Lewat Kasus E-KTP dan Harun Masiku
"Ini akan menjadi hukum alam, kita akan memperoleh jaksa-jaksa yang terbaik, ke depannya, punya integritas, dedikasi tinggi, loyalitas tinggi dan Kejaksaan akan menjadi semakin baik ke depannya. Itu harapan dari pimpinan kami Jaksa Agung," tandasnya. (Van/Z-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan rumah dinas Bupati Bondowoso pada Selasa, 21 November 2023.
Ratusan petani dan masyarakat di Kabupaten Bondowoso menyerukan dukungan untuk Puan Maharani maju dalam pemilihan presiden (pilpres) di tahun 2024.
Hujan deras melanda Bondowoso sejak siang hingga sore hari. Hujan tersebut mengakibatkan banjir hingga membuat jalan utama Bondowoso-Jember lumpuh total.
BPBD Jatim mencatat banjir bandang itu terjadi pukul 18.25 WIB. Banjir yang disertai ranting kayu dan pasir itu melanda dua desa, yakni Desa Kalisat dan Desa Sempol
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved