Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berpengaruh pada Putera Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Namun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran berat dan dijatuhi sanksi pemberhentian sebagai Ketua MK.
Ia juga dilarang mengadili sengketa pemilihan umum (pemilu). Para pihak merasa janggal sebab tidak ada mekanisme banding untuk Anwar.
Baca juga : Cak Imin Sarankan Anwar Usman Mundur dari Hakim MK
“Hukuman ini memberi efek pada Anwar Usman, masuk akal kalau (ada) banding,” ujar Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate Margarito Kamis dalam acara Hotroom bertajuk ‘Ketua MK Dicopot, Gibran Tetap Lolos’ yang dipandu oleh Pengacara Hotman Paris. Hotroom disiarkan di Metro TV setiap Rabu pukul 21.30 WIB.
Baca juga : MUI Himbau Semua Pihak Hormati Putusan MKMK
Senada, Ahli Komunikasi Politik Effendi Gazali mengatakan Anwar Usman tidak diberi kesempatan untuk membela diri. Menurut Effendi, dengan adanya putusan MKMK kesempatan melihat fakta yang terjadi di balik Putusan No.90/2023 mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, justru tertutup.
“Kalau sekarang sudah dipotong (dengan putusan MKMK). Selesai dan habis narasi dari Koalisi Perubahan ataupun Koalisi Ganjar-Mahfud,” ucap Effendi.
Effendi menambahkan pencalonan Gibran dan Prabowo dalam pemilihan presiden seperti anak di luar nikah. Pencalonan Gibran diwarnai pelanggaran kode etik yang melahirkan putusan MK.
Sementara itu, Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuael Ebenerzer menambahkan mantan ketua MK Mahfud MD menyampaikan bahwa putusan MK, soal batas usia minimal capres-cawapres yang memberikan kesempatan bagi Gibran untuk menjadi cawapres sudah final.
Tuntutan publik terhadap MK sudah dilakukan bahwa atas nama keadilan, sambungnya, Anwar Usman sudah dicopot dari jabatannya.
“Tuntutan publik sudah diputuskan dan ketua MK dicopot. Keadilan publik sudah dipuaskan. Sudah ada keputusannya sudah kita ikuti saja,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman justru menuding ada pihak yang bersembunyi di balik MKMK dengan tujuan lain. Ia menyampaikan apabila hal yang dipersoalkan pelanggaran etik seharusnya selesai dengan keluarnya putusan MKMK. Menurut Habiburokhman ada orang yang ingin menjadikan MKMK sebagai alat untuk menjegal Gibran maju sebagai cawapres.
“Ini soal tidak suka saja Mas Gibran maju sebagai cawapres Pak Prabowo. (Z-8)
Pemerintah dan MK berkolaborasi memetakan penyebab mandeknya eksekusi putusan hukum. Dengan angka ketidakpatuhan mencapai 20%
MK mengusulkan Indeks Kepatuhan Konstitusional untuk mengukur sejauh mana pemerintah menjalankan putusan final dan mengikat. Fajar Laksono soroti 20% putusan yang belum dieksekusi
Pembelajaran itu juga mencakup penyesuaian serta optimalisasi fungsi Akuntansi Forensik (AF) di KPK, yang sebelumnya memiliki peran dalam menghitung kerugian negara.
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman pingsan setelah mengikuti wisuda purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4).
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK menggantikan Anwar Usman. Liliek tegaskan komitmen jaga integritas dan kawal konstitusi
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut pelantikan hakim MK pengganti Anwar Usman digelar minggu ini. Simak tiga nama calon dari unsur Mahkamah Agung.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved