Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengendus bau amis dari mencuatnya kasus lama bakal calon wakil presiden (bacawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sebab, kasus lama tiba-tiba muncul menjelang tahun politik dan tak lama setelah deklarasi bersama bakal calon presiden Anies Baswedan.
"Kita anggap ada orang niat jahat sama Cak Imin dan kita lihat memang ada niat jahat," kata Saut dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu (10/9).
Saut berkaca saat dirinya masih bekerja di KPK. Cak Imin yang sempat menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dikaitkan dengan dugaan korupsi infrastruktur. Teranyar, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Baca juga: PKB Percaya KPK Profesional
Menurut Saut, dugaan terkait infrastruktur dan sistem proteksi seyogianya muncul berdekatan. Sebab, tempus kedua kasus tersebut berdekatan.
"Pertanyaan kita, siapa yang bermain di sini? Karena kalau by definition, KPK kerja karena masukan dari masyarakat atau siapapun," papar dia.
Baca juga: KPK Diminta Pastikan Pemanggilan Cak Imin Bukan Didasari Intervensi Politik
Saut menduga ada pihak yang tidak senang dengan Cak Imin. Sehingga kasus lamanya kembali digali. "Seharusnya diperlakukan sama dengan yang lain yang potensi kasusnya lebih besar dibanding 2012 (Cak Imin)," ujar dia.
Saut menyebut dirinya yakin lantaran potongan mozaiknya cukup banyak. Apalagi, bukti keterlibatan Cak Imin dalam dugaan tersebut belum banyak. (Z-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang meminta KPK menjelaskan kerugian negara Rp2,7 triliun dalam kasus Aswad Sulaiman yang dihentikan.
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Indikator integritas anggota pansel capim KPK dinilai masih belum jelas. Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyatakan integritas seseorang sulit ditentukan tanpa melihat rekam jejak.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai aparat penegak hukum harus dijaga dari berbagai upaya ketidakadilan politik.
Saut Situmorang mengungkapkan alasan mendukung Anies Baswedan karena dinilai sosok yang paling bersih dan paling minim potensi korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved