Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tak membantah pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait wacana memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU pun menyanggupi asal sesuai dengan aturan Undang-Undang Pilkada.
“Dalam konteks pelaksanaan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilihan atau pilkada yaitu prinsip berkepastian hukum,” tegas Komisioner KPU RI, Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (5/9).
Idham menuturkan apapun yang diatur oleh UU Pilkada, KPU akan melaksanakan, termasuk jika ada aturan yang meminta pilkada dimajukan.
Baca juga : Mendagri Sebut Pilkada Maju ke September 2024 Rasional
Adapun Kemendagri mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal wacana memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU disebut menyanggupi.
“Kita diskusi dengan KPU, mereka mengatakan skenarionya bisa dilakukan dan tahapannya bisa diatur," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Selasa (5/9).
Baca juga : Pelaku UMKM dan Pendekar Tapos Siap Kawal Kaesang Jadi Wali Kota Depok
Tito mengatakan pemerintah dan KPU telah menghitung tahapan di 2024. Ronde kedua pemilihan presiden (pilpres) dijadwalkan pada Juli 2024.
"Sehingga tahapan bisa berlangsung, September pemungutan suara pilkada," papar eks Kapolri itu.
Sementara itu, Tito menyampaikan sikap Kemendagri atas wacana memajukan pilkada.
Pihaknya merasa rencana itu cukup rasional."Sepanjang KPU siap mengerjakan, merasa mampu, why not?" ujar dia. (Z-5)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved