Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERMINTAAN Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritisi. Sebab, harapan itu biasanya dicetuskan oleh koruptor.
"Dari dulu para koruptor memang ingin KPK dibubarkan, sama dengan yg diminta Mega itu," kata pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro, Rabu (23/8).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharap tidak mengikuti permintaan Megawati. Apalagi, jika alasannya tidak masuk akal. "Kalau mengikuti Mega dengan alasan yang tidak rasionable, justru aneh," ujar Herdiansyah.
Baca juga: KPK tak Efektif, MAKI: Dibenahi bukan Dibubarkan
Kepala Negara diharap mengusahakan peningkatan prestasi dan muruah KPK ketimbang mempertimbangkan permintaan pembubaran. Salah satunya bisa dengan membatalkan keputusan perpanjangan masa jabatan Ketua Lembaga Antirasuah Firli Bahuri cs.
"Jangan beri perpanjangan bagi Firli cs, buat seleksi segera untuk mengganti komisioner-komisioner yang sekarang, dan tugas jangka panjangnya, kembalikan posisi dan kewenangan KPK seperti sebelum revisi UU-nya dulu," ucap Herdiansyah.
Baca juga: Megawati Minta KPK Dibubarkan, PDIP Dinilai Salah Satu Penyebab Prestasi Instansi Itu Merosot
Herdiansyah menilai penguatan KPK merupakan kemauan masyarakat. Presiden diharap mengabulkan permintaan itu diakhir masa jabatannya.
"Mestinya dia (Presiden) meninggalkan legacy untuk kepentingan rakyat banyak, bukan untuk pribadi dan golongannya. Itu baru negarawan," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengungkap, pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK. Lembaga Antikorupsi dinilai tidak lagi efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin saja KPK itu Pak, jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. (Z-3)
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Megawati mengingatkan kepada semua pihak agar dapat fokus mewujudkan kedaulatan pangan dan menjadi lumbung beras.
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
DALAM dunia politik, hubungan persahabatan sering kali menjadi kompleks dan dinamis. Beberapa tokoh politik menunjukkan meskipun ada perbedaan pandangan, persahabatan tetap terjaga.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak setuju dengan dua revisi undang-undang (UU) yang tengah bergulir di DPR yakni RUU Polri dan RUU TNI
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved