Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu itu tidak sedang di luar negeri.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku tidak percaya terhadap informasi terbaru itu. Menurutnya, keberadaan Masiku yang digambarkan seakan-akan sedang dalam pencarian aparat merupakan gimmick dan narasi belaka.
"Ini saya yakin sih masih pada posisi gimick aja, kecuali dalam seminggu, dua minggu ke depan kemudian Mabes Polri mampu mengerahkan sumber dayanya dan mengungkap keberadaan Harun Masiku itu baru saya percaya. Kalau dua minggu ke depan tidak ada signal, ya itu hanya gimmick saja," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (7/8).
Baca juga : IPW Pesimistis Harun Masiku dapat Ditangkap
Menurut Boyamin, aparat seharusnya tidak sulit untuk menangkap Masiku. Dengan sumber daya yang ada, buronan seperti Masiku seharusnya sudah sejak lama ditangkap baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Namun, dia menilai memang sejak awal tidak ada niat untuk menangkap mantan politisi PDI Perjuangan itu atau dengan kata lain membiarkan saja.
Baca juga : Polri Sebut Terdapat Sejumlah Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
"Memang susah ditangkap karena tidak ada kemauan untuk tangkap. Jadi tidak mampu akibat tidak mau nangkap, bukan karena Harun Masiku licin, itu bukan. Sepanjang tidak ada kemauan akan sulit ditangkap dan akan jadi gimick gitu lho," imbuhnya.
Boyamin menyakini isu pencarian Masiku akan terus didaur ulang baik oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang mengatakan, keberadaan buronan yang sudah lama melarikan diri harusnya tidak dipublish terlebih dahulu. Apalagi kasus Harun Masiku sudah naik ke penyidikan.
"Mau nangkap buronan tapi diumumkan dulu. Ini masuk akal gak? Harun Masiku itu udah lama kabur. Harusnya ditangkap dulu baru diumumkan," ucapnya.
Saut pun menilai isu keberadaan Masiku tidak lebih dari sekadar gimick. Dia digambarkan seolah-olah buronan yang cukup lihai dan aparat pun terus mengejarnya.
Saut berharap aparat segera menangkap Masiku bila keberadaannya benar di dalam negeri. Dengan sumber daya yang ada, tentu tidaklah sulit.
"Kalau ada yang melindungi itu berarti udah menghalangi penegakkan hukum. Jadi aparat gak perlu takut, kasus ini udah lama harus segera ditangkap," tegasnya.
"Prinsipnya penangkapan buronan korupsi itu memang harus transparan, akuntabel dan tidak ada conflict of interest," tandasnya. (Z-5)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved