Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) dan lima organisasi profesi lainnya akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pasal-pasal dalam UU Kesehatan yang menurut mereka tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
"Atas dasar kajian yang sudah kami lakukan berkaitan dengan unprocedural process dan substansi yang belum mencerminkan kepentingan masyarakat, kami akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum untuk mengajukan judicial review melalui Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum IDI Adib Khumaidi, Rabu (12/7).
Baca juga: UU Kesehatan, Puan: Jika Ada Pihak Belum Puas, Sampaikan ke Pemerintah
IDI bersama dengan lima organisasi profesi lainnya, yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menilai disahkannya UU Kesehatan pada 11 Juli 2023 merupakan sejarah kelam di dunia medis dan dunia kesehatan Indonesia. Pasalnya, mereka menilai bahwa UU itu belum mencerminkan kepentingan partisipasi yang bermakna dan belum memerhatikan aspirasi dari semua kelompok, termasuk kelompok profesi kesehatan.
"Transparansi yang tidak dilakukan sampai saat ini. Kita belum pernah mendapatkan rilis resmi RUU yang saat ini sudah difinalkan. Sebuah cacat prosedural dalam pembuatan regulasi yang kini menunjukkan sebuah kecacatan formil hukum dalam pembuatan UU," terang Adib.
Baca juga: Ibas Jelaskan Alasan Demokrat Tolak RUU Kesehatan
Selain itu, ia menilai bahwa pencabutan sembilan UU lama yang dilakukan dalam waktu enam bulan patut dipertanyakan. Ia sangsi ada kepentingan rakyat Indonesia yang diutamakan di sana.
"Kita lihat ini ada ketergesa-gesaan. Ini menjadi sebuah cerminan bahwa regulasi ini dipercepat. Apakah kemudian ada konsekuensi kepentingan lain yang kami tentu tidak paham," ucap dia.
Untuk itu, ia juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar semakin aware dengan UU Kesehatan yang kini telah disahkan. Karena menurut dia masih banyak substansi yang belum memenuhi kepentingan kesehatan rakyat.
"Kami mengerahkan potensi yang ada di IDI cabag, wilayah, untuk menjadi pengawasan UU Kesehatan supaya UU itu bisa mencerminkan kepentingan rakyat Indonesia. Kami akan bersama rakyat dan mendukung upaya-upaya perbaikan di sektor kesehatan," pungkasnya.
(Z-9)
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Kita juga tidak berani mengatakan itu penyebab kematian, tapi juga tidak bisa bilang bukan karena itu."
Ketimpangan dokter spesialis di daerah dan perkotaan masih menjadi masalah serius yang dialami Indonesia.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan dukacita atas berpulangnya dokter spesialis ortopedi Helmiyadi Kuswardhana saat menunaikan tugas pelayanan.
Jalan kaki dapat memberikan rangsangan pada lempeng pertumbuhan anak yang dapat membuatnya tumbuh tinggi.
PERAWATAN luka adalah keterampilan penting yang perlu dimiliki oleh semua orang, terutama guru dan orangtua. Kita dapat memastikan bahwa luka kecil tidak berkembang menjadi masalah serius.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2024, Indonesia Institute For Social Development (IISD) mendesak Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan.
Selama pemerintah terus mengakomodasi kepentingan industri dalam regulasi zat adiktif, maka sampai kapanpun upaya perlindungan kesehatan anak tidak akan pernah tercapai.
Data Outlook Perokok Pelajar Indonesia pada 2023, sebanyak 47,06% anak membeli rokok secara eceran dengan tempat membeli rokok terbanyak di kios.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan akan kelar pada Agustus 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved