Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA pembebasan sandera pilot Susi Air asal Selandia Baru yang hingga kini disandera pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua barat (TPNPB)-OPM tampaknya kembali menemui jalan buntu.
Pasalnya, Panglima TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma, Brigjen Egianus Kogeya menganggap Pemerintah Indonesia melakukan kebohongan publik dengan menyebutkan pihaknya meminta uang Rp5 miliar untuk pembebasan Philip Mark Merthens.
Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menerangkan pihak TPNPB selalu punya alasan untuk menunda melepaskan sandera.
Baca juga : TPNPB-OPM Batalkan Rencana Pembebasan Pilot Susi Air
“Selalu ada alasan untuk menunda dan bahkan membunuh pasukan satgas (yang bertugas menyelamatkan Pilot Susi Air),” papar Julius kepada Media Indonesia, Minggu (9/7).
Jika mereka punya itikad baik, kata Julius, seharusnya sudah sejak lama pihak TPNPB membuka lebar komunikasi dengan pihak TNI dan tokoh masyarakat Papua.
Baca juga : Presiden Jokowi Pimpin Rapat Pembebasan Pilot Susi Air
Julius menegaskan saat ini tim satgas TNI masih terus mengupayakan melakukan operasi penyelamatan dengan metode ‘smart approach’.
Adapun operasi 'Smart Approach' yaitu gabungan antara hard approach (cara yang dilakukan menggunakan tindakan penyergapan, penangkapan, penyerangan yang dilakukan oleh aparat negara) dan soft approach atau pendekatan halus atau lunak seperti pendekatan budaya dan religius.
“Operasinya pun smart aproach. Kita juga membuka lebar komunikasi dengan perwakilan TPNPB-OPM,” tutur Julius.
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, mengungkapkan TPNPB siap membebaskan pilot Pihilip yang disandera sejak 7 Februari 2023 tersebut tanpa tebusan apapun.
“Kita akan bebaskan pilot Susi Air ini atas nama kemanusiaan,” katanya ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu. ((Z-5)
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto berharap kasus penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens oleh KKB Papua segera selesai.
PILOT Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sudah satu tahun satu bulan disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) pimpinan Egianus Kogoya.
KAPOLDA Papua Irjen Mathius Fakhiri menegaskan upaya penyelamatan pilot Susi Air Philips Mertens terus dilakukan. Ikhtiar itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
PEMERINTAH Selandia Baru kembali meminta Indonesia membantu pembebasan warganya dari kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM)
TPNPB-OPM meminta Panglima Kodap III Ndugama Egianus Kogeya membebaskan pilot Susi Air tersebut setelah ditawan selama hampir setahun.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengatakan melakukan pendekatan lunak guna membebaskan Pilot Susi Air Philip Mark Marthens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Nduga.
Yair Lapid, pemimpin oposisi Israel, mengkritik PM Benjamin Netanyahu karena tidak mengumumkan kesepakatan gencatan senjata dan pembebasan sandera Gaza selama pidato di Kongres AS.
Hamas telah menerima usulan Amerika Serikat (AS) untuk memulai pembicaraan mengenai pembebasan sandera Israel
Ribuan pengunjuk rasa menentang pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berunjuk rasa di Tel Aviv, Sabtu.
Benny Gantz mengungkapkan bahwa Israel memiliki informasi terkait berapa banyak sandera di Gaza yang masih hidup.
Amerika Serikat menegaskan dermaga bantuan sementara di Gaza tidak digunakan dalam operasi penyelamatan sandera oleh Israel di kamp pengungsi Nuseirat yang menewaskan lebih dari 270 orang.
Empat sandera berhasil diselamatkan dalam operasi militer Israel, namun mengakibatkan tewasnya ratusan warga Palestina dan kehancuran besar di Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved