Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUBU Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate memprotes penghitungan kerugian negara sebesar Rp8 triliun dalam dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo. Sebab, Johnny sebelumnya belum pernah diminta klarifikasi terkait dugaan tersebut.
"Sampai perkara ini dilimpahkan ke persidangan, auditor BPKP tidak pernah melakukan klarifikasi kepada terdakwa (Johnny) selaku pengguna anggaran," kata Kuasa hukum Johnny, Achmad Cholidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, (4/7).
Achmad menyebut BPKP seharusnya memanggil Johnny untuk mengonfirmasi dugaan adanya kerugian negara. Penghitungannya dinilai ngaco.
Baca juga: Kejagung Buka Peluang Periksa Suami Puan terkait Korupsi BTS
"Auditor BPKP sengaja mengabaikan prosedur yang harus ditempuh auditor yakni tidak melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait bersama Penyidik Kejaksaan Agung," ucap Achmad.
Kuasa hukum Johnny juga memprotes penghitungan kerugian negara sudah muncul padahal proses pengadaan BTS 4G tidak mangkrak. BPKP dinilai cuma melihat selisih pembayaran net kepada konsorsium.
"Kegiatan BTS 4G tidak mangkrak dan masih berlangsung hingga saat ini dan diperpanjang hingga 30 Juni 2026," ujar Achmad.
Baca juga: Johnny G Plate Bakal Bela Diri di Persidangan Korupsi BTS 4G Hari Ini
Hakim diminta mengkaji ulang dakwaan jaksa. Sebab, penghitungan kerugian negara dinilai tidak valid.
Johnny G Plate didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 (sekitar 8 triliun) atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Dia diduga menerima Rp17.848.308.000 (17 miliar).
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10.000.000.000 (10 miliar) diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022.
(Z-9)
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Program bantuan akses internet FBB UMKM dari Kominfo hadir di Klaten
Apakah peretasan memang murni diretas atau justru ada faktor kesengajaan dari oknum internal. Agus Pambagio menduga kesengajaan menghilangkan data penting dan sensitif mungkin saja terjadi
Usman Kansong mengatakan anak yang terpapar judi online bisa dikategorikan dalam dua golongan yaitu anak dengan orangtua yang gemar berjudi secara online sehingga dikatakan sebagai korban,
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut belum ada teknologi yang bisa digunakan untuk mencegah judi online.
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disebut tidak bisa diproses hukum dalam dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam pledoinya, Johnny meminta asetnya dikembalikan karena JPU tidak mampu membuktikan aliran uang dari dugaan korupsi tower BTS 4G di kemenkominfo.
Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Johnny G Plate menegaskan tidak menerima Rp17 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved