Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) sekaligus Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi seharusnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sejak adanya penolakan terhadap revisi Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diberitakan, integritas KPK saat ini tengah mendapat sorotan seiring dengan banyaknya kasus mulai dari dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK hingga laporan dugaan kasus asusila dan pungutan liar di rumah tahanan KPK.
"Kalau presiden dari awal niat perbaiki KPK tentu sudah dari awal keluar Perppu semenjak KPK dirusak melalui undang-undang yang baru," ujar Feri, ketika dihubungi Minggu (2/7).
Baca juga : Survei: TNI Paling Dipercaya Publik. Ini Sebabnya
Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, tren kepercayaan publik terhadap KPK terus menurun sejak tahun 2020 hanya 73,5%.
Baca juga : Tindak Tegas Penyimpangan Internal Wujud Serius KPK Berantas Korupsi
Kemudian, survei pada 2021 memperlihatkan tren kepercayaan publik ke KPK mulai merosot hanya 65,1%. Lalu, pada survei terbaru pada Juni 2023 menunjukkan angka kepercayaan publik pada KPK hanya 75,6%.
"Saya pikir presiden turut memelihara kisruh dan buruknya KPK," tukas Feri yang juga advokat di kantor firma hukum Themis Indonesia itu.
Berdasarkan survei tingkat kepercayaan publik yang terbaru, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada jauh di bawah TNI dan presiden. Berikut hasil survei tingkat kepercayaan publik yang dirilis oleh Survei Indikator Politik Indonesia.
Kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 95,8 persen. Sementara presiden sebanyak 92,8 persen. Kemudian Kejaksaan Agung 81,2 persen, Polri 76,4 persen, KPK 75,7 persen, MPR 73,8 persen, DPD 73,3 persen, DPR 68,5 persen, dan partai politik 65,3 persen. (Z-8)
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Dalam hasil survei ini, Hadiyanto Rasyid yang merupakan wali kota Palu saat ini menunjukkan keunggulan yang signifikan.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
Survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan hasil respon publik terhadap simulasi tiga kandidat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved