Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak akan menyerah mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Meski tim investigasi dari MUI ditolak Panji Gumilang.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya mengatakan, penolakan tersebut disikapi oleh MUI dengan berbesar hati dan tidak merasa diremehkan Panji Gumilang.
Sebab, kata Utang, dalam menghadapi kemungkaran, MUI harus memiliki sikap yang stabil dan kuat. meskipun, MUI menyayangkan sikap yang tidak pro aktif yang ditunjukkan Panji Gumilang.
Baca juga: DPR Pastikan Objektif dalam Kasus Ponpes Al Zaytun
Utang menuturkan, apa yang dilakukan MUI semata-mata untuk menyelamatkan umat bahkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan juga Panji Gumilang sendiri.
“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Utang yang juga Ketua Tim Pengarah Investigasi Ponpes Al Zaytun, dikutip dari MUI pada Selasa (27/6).
Baca juga: ICMI Desak Pemerintah Lakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap Ponpes Al Zaytun
Utang menyebut, tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi, mengingatkan MUI saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.
Padahal, ujar Utang, Tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk tabayyun, meminta klarifikasi atas apa yang sudah beredar terkait dengan dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al Zaytun.
Meski begitu, Tim Investigasi dari MUI telah menemukan sejumlah data, dan akan mengolah data tersebut sedalam mungkin, meskipun MUI akan mencoba bertemu kembali dengan Panji Gumilang di Kantor MUI Pusat.
“Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.
Data yang sudah ditemukan ini, kata dia, sebelum diambil keputusan akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI.
“Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fiqh, akhlak. Juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” paparnya.
Utang menegaskan, persoalan yang dikaji oleh MUI soal dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang hanya pada persoalan keagamaan yang menjadi tugas pokok MUI.
“Maka yang akan diolah dan diambil keputusan, serta direkomendasikan (pada pemerintah) adalah persoalan keagamaan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (23/6) Panji Gumilang mendatangi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Tetapi, pada momen tersebut, Panji Gumilang menolak bertemu dengan Tim Investigasi lapangan dari MUI Pusat. (Z-10)
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ke pesantren Darunnajah tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral di bidang pendidikan Islam antara Indonesia dan Mesir.
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
DALAM sepekan terungkap kasus-kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan pondok pesantren
WARGA Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendemo Pondok Pesantren Mahdiy yang terletak di desa tersebut, karena dugaan tindak asusila pengasuh ponpes.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut praktik mempersilakan perempuan menjadi imam dalam ibadah merupakan sebuah penyimpangan, bukan perbedaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved