Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELUM dibahas dan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai karena adanya faktor kekhawatiran dari DPR hingga pemerintah. Kehadiran beleid itu diyakini bakal jadi senjata makan tuan.
"Kekhawatiran terbesar DPR dan pemerintah soal RUU ini, adalah soal senjata makan tuan. Semacam menjerat leher sendiri," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, Senin (26/6).
Herdiansyah menilai bila disahkan, maka RUU Perampasan Aset akan menyasar harta atau aset yang tidak jelas asal usulnya. Bahkan, muatan calon beleid itu juga mengatur soal peningkatan kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment.
Baca juga: KSP: Pembahasan RUU Perampasan Aset tidak Selancar yang Dibayangkan
"Bahkan dalam RUU ini diatur eksplisit soal illicit enrichment, dimana aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal usul perolehannya secara sah, maka berdasarkan beleid ini, aset-aset tersebut akan dirampas," ucap Herdiansyah.
RUU Perampasan Aset sudah lewat enam kali sidang paripurna sejak surat perintah presiden (surpres) diserahkan pemerintah. Ini tak ayal ikut mengundang pertanyaan akan keseriusan DPR tentang urgensi pemberantasan korupsi.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR
"Mereka tidak mau menggali liang kuburnya sendiri. Berdasarkan motif itu, maka tidak mengherankan jika RUU ini terus menerus digantung tanpa kejelasan," ujar Herdiansyah.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani merespons perihal tak kunjung dibacakannya surat presiden (surpres) terkait RUU Perampasan Aset yang sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (5/5). Alasannya, para legislator masih mencermati muatan dari calon beleid tersebut.
"Hal-hal lain yang harus kami cerna dan cermati juga itu menjadikan sangat penting. Jadi jangan melakukan satu pembahasan itu dengan terburu-buru, kemudian enggak sabar, kemudian hasilnya enggak maksimal," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Politikus PDIP itu menekankan pengesahan RUU Perampasan Aset masih harus melewati sejumlah mekanisme yang berlaku. Puan memastikan proses legislasi calon beleid itu tak mandek.
"Bukan berarti kemudian ini tidak kami lakukan, ini tetap kami lakukan dan kami jalankan. Namun sesuai mekanismenya, ada prioritas-prioritas tertentu yang memang kami dahulukan," jelas Puan. (Z-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
Betapa kekuasaan saat itu telah menjadikan hukum sebagai alat untuk menindas lawan politik.
Polres Sukabumi digugat ke praperadilan
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved